KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari dan Arif Wibowo Terkait Kasus Hasto
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kamis (16/1/2025) hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut adalah anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari dan Arif Wibowo.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.
Sebelumnya, KPK memanggil Maria Lestari sebagai saksi pada 10 Januari 2025, tetapi ia mangkir dari panggilan penyidik.
Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020.
Tag: #panggil #anggota #maria #lestari #arif #wibowo #terkait #kasus #hasto