Pendaftaran SIPSS Ditutup 16 Januari 2025, Simak Cara Daftarnya
SIPSS 2025. Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 akan ditutup pada Kamis, 16 Januari 2025. 
18:22
15 Januari 2025

Pendaftaran SIPSS Ditutup 16 Januari 2025, Simak Cara Daftarnya

- Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 akan ditutup pada Kamis, 16 Januari 2025.

Pendaftaran SIPSS dilaksanakan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Berikut adalah cara daftar SIPSS 2025:

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id;

b. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Cara Verifikasi SIPSS 2025 di Polda Setempat setelah Daftar Online

Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Berikut adalah tata cara verifikasi di Polda setempat:

a. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

b. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

  • asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
  • asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
  • asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

  • asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
  • fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
  • asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat pendaftaran;
  • pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
  • asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  • asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  • asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  • asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online);
  • asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  • asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  • asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  • asli dan fotokopi surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).

c. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiliki sertifikasi 1 tahun terakhir sebelum digunakan;

d. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

e. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2025 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

f. bila menemukan adanya oknum anggota atau siapapun yang mengaku dapat membantu meluluskan atau memberi janji kepada calon untuk masuk menjadi anggota Polri dengan imbalan dalam bentuk apapun agar melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat melalui aplikasi whistleblowing system (WBS) SDM Polri, melalui aduan hotline ataupun melalui media sosial resmi milik Polri yg mudah diakses oleh masyarakat;

g. melibatkan outsourcing yang profesional di bidangnya (IDI, Diknas, LLDIKTI, Kanwil Kemenag, Disdukcapil, HIMPSI dan instansi terkait lainnya di wilayah Panda masing-masing sesuai kebutuhan);

h. Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025;

i. akan didiskualifikasi bagi peserta seleksi SIPSS Tahun Anggaran 2025 yang berusaha menggunakan sponsorship/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.

(Tribunnews.com/Widya)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #pendaftaran #sipss #ditutup #januari #2025 #simak #cara #daftarnya

KOMENTAR