Kepala BGN Tunggu Arahan Prabowo soal Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana enggan berspekulasi jauh soal wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis.
Dadan menyatakan, keputusan soal menggunakan dana zakat untuk program makan bergizi gratis merupakan wewenang Presiden prabowo Subianto.
"Ini wilayah (ranah) Presiden (untuk memutuskan)," kata Dadan kepada Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil bila Prabowo menyetujui wacana itu, Dadan juga irit komentar.
"(Saya) menunggu arahan (Presiden)," ujar Dadan.
Wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
“Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” sambung Sultan.
Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masayrakat fakir miskin.
“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.
“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
"Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar'inya," kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
Tag: #kepala #tunggu #arahan #prabowo #soal #zakat #untuk #biayai #makan #bergizi #gratis