Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Bilang Harun Masiku Terdeteksi ke Singapura
Godam mengaku diselisik KPK soal data perlintasan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang sejak 2020 buron.
"(Ditanya) seputar perlintasan Harun Masiku lima tahun yang lalu," ucap Godam kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Godam mengaku diperiksa kapasitasnya bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan sewaktu menjabat Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Dia menambahkan bahwa penyidik KPK juga menggali pengetahuannya ihwal tim pemeriksa bentukan Yasonna Hamonangan Laoly saat menjabat Menteri Hukum dan HAM.
Godam menjelaskan tim pemeriksa itu kerjanya adalah memantau data perlintasan orang-orang yang terjerat kasus, salah satunya Harun Masiku.
"Saya tadi ditanya, ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam yang ditanya 25 pertanyaan oleh penyidik.
Godam menjelaskan bahwa data perlintasan Harun Masiku ke Singapura sempat terdeteksi oleh Imigrasi.
Namun ketika Harun kembali ke Indonesia, Imigrasi tidak mendeteksi data perlintasan Harun.
"Pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," ujarnya.
"Tanggal 7 dia (Harun Masiku) kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia," kata Godam.
Diketahui, Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.
Dirjen Imigrasi waktu itu, Ronny Sompie dan Menteri Hukum dan HAM kala itu, Yasonna H Laoly juga menyebut Harun belum kembali ke Tanah Air.
Namun, pemberitaan media nasional menyebut Harun telah kembali pada 7 Januari 2020.
Dalam pengembangan kasus Harun Masiku, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto dan Donny dijerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Terkhusus Hasto, dia juga dijerat pasal dugaan perintangan penyidikan.
Tag: #diperiksa #dirjen #imigrasi #bilang #harun #masiku #terdeteksi #singapura