Komisi X DPR Desak Pemerintah segera Cairkan Tukin Dosen ASN
Legislator PKB itu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) secepatnya menyelesaikan rancangan peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pencairan tukin.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, Komisi X DPR RI sudah pernah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendikti Saintek pada 4 Desember 2024.
Pihaknya juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap permasalahan di perguruan tinggi.
"Salah satu di antaranya permasalahan tunjangan kinerja dosen," kata dia kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Lalu Ari menyebut, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan Perpres baru yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Perpres, kata mantan anggota DPRD NTB, menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen.
Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.
Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin.
Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.
Sebab itu, dibutuhkan Perpres sebagai landasangan hukum dalam pengaturan tukin.
Menurut Lalu Ari, Kemendikti Saintek sedang menyusun Perpres.
Dia meminta peraturan baru itu bisa segera diterbitkan.
"Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan," ucapnya.
Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.
"Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp 2,5 triliun," ucap Lalu Ari.
Lebih lanjut, dia mendorong agar pencairan tukin dosen ASN bisa segera direalisasikan. Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembayaran tukin, sehingga para dosen mendapatkan hak mereka.
"Isu tukin dosen ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar kesejahteraan dosen meningkat. Dosen adalah salah satu pilar utama pendidikan tinggi," tandasnya.
Tag: #komisi #desak #pemerintah #segera #cairkan #tukin #dosen