Cek Daftar NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode Januari 2025, Simak Jadwal Pencairannya
Cek daftar NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT periode Januari 2025 dapat dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id. Simak jadwal pencairan kedua ba 
14:51
11 Januari 2025

Cek Daftar NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode Januari 2025, Simak Jadwal Pencairannya

Inilah cara cek daftar NIK KTP sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode Januari 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan dua bansos reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Termasuk pada periode Januari 2025. Bansos PKH akan memasuki tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025.

Pun dengan bansos BPNT yang masuk tahap 1 periode Januari 2025.

Masyarakat dapat mengecek daftar NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Inilah daftar NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT periode Januari 2025.

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
  2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  6. Klik tombol CARI DATA;
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Bansos PKH dan BPNT periode Januari 2025 akan disalurkan oleh Kemensos berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi (DTTKSE) yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jadwal Pencairan PKH PKH dan BPNT Periode Januari 2025

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan mengatakan, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada awal Januari 2025.

Andy mengatakan, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Pun dengan penyaluran bansos BPNT yang juga dipercepat dan akan segera digelontorkan di awal tahun 2025.

Bansos PKH tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bahkan mekanisme penyaluran BPNT akan menjadi setiap bulan dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM.

Sayangnya, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa kedua bansos itu akan disalurkan.

Namun, Andy menerangkan alasan mengapa penyaluran bansos PKH dan BPNT dipercepat menjadi awal tahun 2025.

Di antaranya untuk mengantisipasi kenaikan PPN dan rencana pembatasan subsidi di awal 2025.

Selain itu, sekaligus menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.

"Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan."

"Diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin," kata Andy.

Tentang Bansos PKH

PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTTKSE dalam bentuk uang.

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Tentang Bansos BPNT

BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.

Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Kini, penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #daftar #penerima #bansos #bpnt #periode #januari #2025 #simak #jadwal #pencairannya

KOMENTAR