Waspada Judi Online, 80 Ribu Anak di Indonesia Sudah Terpapar Judol
Ilustrasi judi online. -- Dalam artikel mengulas tentang judi online. Sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian daring. 
08:52
6 Januari 2025

Waspada Judi Online, 80 Ribu Anak di Indonesia Sudah Terpapar Judol

- Puluhan ribu anak-anak di Indonesia telah terpapar judi online.

Hingga saat ini, sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian daring, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak.

Data itu diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria.

“Saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar Patria, 30 Desember 2025 lalu.

Nezar menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi fenomena judi online yang memiliki dampak destruktif terhadap masyarakat. 

“Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Data itu sesuai dengan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Juli 2024.

Dikutip dari laman PPATK, berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dengan total 80.000 orang.

Sebaran pemain antara usia antara 10 sampai 20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang.

Usia 21 sampai 30 tahun 13 persen atau 520.000 orang, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang. 

Pemerintah juga terus mengupayakan pemberantasan judi online.

Terbaru, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut, pihaknya menggandeng 8.000 relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus memerangi judi online

Mereka yang termasuk dalam relawan ini berlatar belakang aktivis, pegiat, pemerhati dan pelaku TIK.

"Kami banyak sekali dibantu oleh masyarakat yang secara mandiri rela untuk melakukan giat-giat di berbagai komunitasnya masing-masing dalam rangka memerangi judi online," ungkap Meutya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12/2025), dikutip dari Kompas.com. 

Kementerian akan fokus pada penguatan literasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online.

"Yang kita perbanyak juga adalah literasinya karena kita melihat bahwa pendekatan teknologi saja tidak akan cukup karena kita berkejar-kejaran dengan mereka yang juga ingin meracuni internet dengan konten-konten negatif, maka edukasi di saat yang bersamaan juga dilakukan secara masif," jelasnya.

Angka Fantastis Judi Online

Lebih lanjut, Wamen Komdigi Nezar Patria juga menyoroti besarnya transaksi perputaran judi online yang hampir mencapai Rp 900 triliun berdasar data PPATK.

“Dari besarannya saja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” jelas Nezar.

Kemkomdigi menyoroti bahaya judi online yang kerap menyasar anak muda karena iming-iming kemenangan instan.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menyoroti iming-iming kemenangan instan menarik perhatian anak muda.

“Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ungkap Marroli.

Marroli juga mengimbau masyarakat tidak tergoda mencoba judi online dalam bentuk apa pun.

“Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdilla) (Kompas.com)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #waspada #judi #online #ribu #anak #indonesia #sudah #terpapar #judol

KOMENTAR