Hasil Seleksi CPNS 2024 Diumumkan, Ini Arti Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS
Dalam pengumuman kelulusan CPNS 2024, peserta akan mengetahui integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan dalam daftar peringkat sesuai jabatan yang dilamar.
Saat mengakses hasil seleksi CPNS 2024, peserta akan melihat kode tertentu, yaitu P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS.
Kode tersebut, menerangkan status kelulusan peserta seleksi CPNS 2024.
Simak penjelasan serta arti kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS dalam pengumuman kelulusan CPNS 2024.
Arti Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS
Arti kode P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Arti kode L : Lulus seleksi CPNS.
Arti kode L-1 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
Arti kode L-2 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
Arti kode TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
Arti kode TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS.
Arti kode TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
Arti kode TMS 1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS.
Arti kode APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
Jika melihat arti kode di atas, maka peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus, apabila pada kolom keterangan tercantum kode "L".
Sehingga bagi peserta yang pada kolom keterangan tertulis P/L, P/L-1, atau P/L-2, maka ia dipastikan lulus seleksi CPNS 2024.
Sementara kode P/TL artinya peserta lulus seleksi SKD, tetapi gagal lolos CPNS 2024 karena tidak masuk peringkat formasi.
Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir dapat segera melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Mereka juga wajib menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai permintaan instansi yang dilamar secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Cara Ajukan Sanggah
Sementara itu, peserta CPNS 2024 dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan sanggah melalui sscasn.bkn.go.id pada menu "Ajukan Sanggah".
Terlebih, apabila mereka menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang dilakukan oleh pihak panitia seleksi (pansel).
Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 berlangsung selama 3 hari, mulai 13 - 15 Januari 2025.
Namun, perlu dicatat, sanggah hanya bisa diajukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada pesaing.
"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/1/2025).
Berikut cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2024:
1. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
3. Klik tombol "Sanggah".
4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".
Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:
1. Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
2. Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
3. Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.
Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan. Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Tak Lulus Hasil Akhir CPNS 2024? Segera Ajukan Sanggah, Begini Cara Ajukan Lengkap Kalimatnya
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribunpriangan.com/Lulu Aulia Lisaholith) (Kompas.com)