Capaian Kinerja Kejagung Sepanjang 2024, Tangkap 82 Buronan Hingga Amankan 28 Proyek Nasional di IKN
Konferensi pers Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar terkait capaian kinerja Kejaksaan RI tahun 2024 di Gedung Puspenkum Kejagung RI, Selasa (31/12/2024). 
18:36
31 Desember 2024

Capaian Kinerja Kejagung Sepanjang 2024, Tangkap 82 Buronan Hingga Amankan 28 Proyek Nasional di IKN

- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar menyatakan pihaknya menangkap 82 orang buronan sepanjang 2024.

Hal itu diungkapkan Harli saat menyampaikan konferensi pers bertajuk Capaian Kinerja Kejaksaan RI tahun 2024 di Gedung Puspenkum Kejagung RI, Selasa (31/12/2024).

"Tangkap buron atau tabur sebanyak 82 orang," kata Harli kepada wartawan.

Kendati demikian Harli tak membeberkan secara rinci perihal identitas buronan serta menyangkut perkara apa.

Dalam pemaparannya itu Harli hanya melanjutkan capaian lainnya yang berhasil pihaknya selesaikan yakni pengamanan proyek strategis nasional (PSN) termasuk di dalamnya proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu kata Harli berhasil dituntaskan dalam operasi yang dilakukan oleh Bidang Intelijen.

"Pengamanan proyek strategis nasional (PSN) 89 dan 28 proyek IKN," ujarnya.

Terkait capaian kinerja ini sebelumnya Harli juga mengungkap, bahwa di tahun 2024 setidaknya ada 184 perkara yang menarik perhatian masyarakat di seluruh Indonesia.

Dari total kasus itu, kata Harli, mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 310 triliun dan emas seberat 58,135 kilogram.

"Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada 184 perkara. Total perhitungan kerugian negara Rp 310.608.423.224,32 (Rp 310 triliun) dan USD 7,885,857,36 serta 58,135 kilogram emas. (Perhitungan emas) Ini belum dikonversi dengan harga emas 2018," kata Harli.

Harli menjelaskan dari ratusan kasus tersebut terdapat enam perkara yang cukup menyita perhatian masyarakat dan menyumbang kerugian negara cukup besar.

Pertama ada kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kata Harli, dalam kasus tersebut negara mengalami kerugian sebanyak Rp 300.003.263.938 atau (Rp 300 Triliun).

Selanjutnya kasus kedua ada dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur rel Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 yang merugikan negara mencapai Rp 1 triliun.

Kemudian kasus ketiga, terdapat perkara dugaan tindak pidana korupsi jual beli emas oleh Butik Logam Mulia Surabaya 01 Antam yang turut melibatkan crazy rich Surabaya, Budi Said.

Kerugian yang dialami negara akibat kasus itu kata Harli mencapai Rp 1 Triliun dan emas seberat 58,135 kilogram.

Lalu ada kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 rugikan negara Rp 24.587.229.549.

Sementara itu kasus kelima terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan sawit yang diajukan PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus tersebut sebut Harli mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36.

"(Kasus selanjutnya) dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat tahun 2015-2023, total kerugian negara Rp 400 miliar," ujar Harli.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #capaian #kinerja #kejagung #sepanjang #2024 #tangkap #buronan #hingga #amankan #proyek #nasional

KOMENTAR