Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa
Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah), mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). (Foto dok. PDIP)
00:08
13 Juni 2024

Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa

Staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membuat surat pernyataan berisi kronologi dirinya digeledah, posnel hingga buku tabungan pribadi disita oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti.

Surat tersebut dibagikan langsung oleh Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim, Rabu (12/6/2024).

Dalam surat itu, Kusnadi bercerita jika awalnya tanggal 10 Juni 2024, sekitar jam 10.40 WIB dirinya berada di lobby Gedung Merah Putih KPK. Kala itu Kusnadi menunggu Hasto yang sedang jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di dalam gedung.

Tiba-tiba, kata dia, seseorang dengan menggunakan masker menhampirinya dan mengajaknya ke dalam Gedung dengan dalih Hasto meminta ponselnya.

Baca Juga: Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja

"Saya sedang duduk dan merokok di halaman Kantor KPK, kemudian ada orang yang memakai masker dan topi memakai baju putih memanggil saya, beliau mengatakan bahwa saya di panggil "Bapak" meminta handphone," kata Kusnadi.

Ia lantas menuruti ajakan tersebut dan bergegas menuju lantai 2 Gedung KPK menggunakan tangga dan didampingi oleh seseorang berbaju hitam dengan menggunakan masker juga.

"Sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift dan kemudian sesampainya saya di lantai 2, saya dipersilahkan duduk menunggu sebentar dan disitu saya bertemu bapak yang memanggil saya di halaman, beliau memperkenalkan namanya Pak Rossa, kemudian oleh beliau saya disuruh masuk keruangan," tuturnya.

Usai dimintai masuk dan bertemu dengan Kompol Rossa, Kusnadi lantas mengaku dimintai ponsel milik Hasto.

"Di ruangan tersebut saya dimintai handphone "Bapak" dan saya kasih. Kemudian ditanya, "apakah ada handphone Pak Hasto yang lain?", saya menjawab "tidak ada"," katanya.

Baca Juga: HP Dan Barang Pribadi Disita AKBP Rossa, Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

Pria yang akrab disapa Mas Kus ini mengaku di tengah kejadian itu Kompol Rossa melakukan pemaksaan dengan membongkar tas yang dibawa. Ia bahkan mengaku dibentak oleh penyidik KPK tersebut dan diambil barang-barang dalam isi tas tersebut.

"Beliau memaksa saya untuk membongkar isi tas dengan nada membentak dan marah-marah. Begitu tas dibuka ada handphone dan langsung diambil dan seluruh isi tas dikeluarkan dari tas tersebut," ujarnya.

"Kemudian beliau berusaha menyita semua barang yang ada di tas tetapi saya menolak, karena didalamnya ada uang cash yang akan dipergunakan untuk membayar tiket pesawat ke Ende, beliau bilang "ini penggeledahan badan"," sambungnya.

Setelah barang dikeluarkan semua, kata Kus, ia lantas menunggu di pojok disuruh dan menunggu di luar untuk sementara waktu. Tak sengaja dirinya bertemu dengan Hasto dan menyampaikan apa yang terjadi.

"Pak Hasto bertanya "kok kamu ada disini?", saya menjawab tas saya ditahan pak", kemudian saya dibela Pak Hasto, karena saya adalah staf pak Hasto," katanya.

Mendengar hal itu, Hasto menurut Kusnadi lantas mendebat apa yang dilakukan penyidik KPK Kompol Rossa.

"Pak Hasto memprotes atas dihadirkannya saya tanpa adanya Surat Panggilan dan pendampingan Kuasa Hukum, lalu Pak Rossa membalas Pak Hasto "kamu kok ngeyel". Kemudian Pak Hasto menegaskan kepada Pak Rossa bahwa dalam waktu 5 menit saya diminta untuk turun dan membawa tas, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas harus dikembalikan, tetapi di ruangan saya malah diperiksa kembali dan dimintai keterangan serta KTP," katanya.

Tak sampai di situ, Kusnadi mengaku dibawa ke sebuah ruangan di lantai 2 gedung KPK. Di sana dia bertemu orang bernama Prasetyo hal itu terlihat dari name tag yang dilihat oleh Kus sendiri.

Kemudian Kompol Rossa masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan penggeledahan dan penyitaan kembali.

"Pak kok ini disita semua, kemudian pak Rossa berkata "sudah diam saja kamu duduk:, kemudian Pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saya menyampailan "kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket, kemudian beliau barkata "ini penggeledahan badan", padahal saya bukan saksi terkait pemenggilan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang tersebut, setelah itu saya diminta KTP," katanya lagi.

Ia lantas bercerita jika Kompol Rossa juga sempat melempar pertanyaan kepada Kusnadi. Menurut Kompol Rossa, Kusnadi dianggap orang yang plin-plan. Hal itu terjadi lantaran Kusnadi ditanya mengenai Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya menjawab tidak tahu, beliau sampai berkata bahwa saya seperti temannya yang tidak punya pendirian, tetapi saya menjawab "itu teman bapak, kalau saya tidak. Kemudian saya tetap diproses oleh Pak Prasetyo, untuk pembualan Surat Tanda Terima Barang Bukti dan Berita Acara Penggeledahan Baden/Orang," katanya.

"Kemudian Pak Rossa masuk kembali, beliau berkata kalau saya akan dipanggil kembali dan berkata "Kamu jangan bohong den jangan nutup-nutupi, sama kamu orang Islam, kamu tau kan kalau bohong di Islam, kemudian saya menjawab "saya tau pak karena saya orang Islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma", kemudian beliau berkata "benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang"," sambungnya.

Kusnadi merasa bingung lantaran dirinya tak mengatahui mengenai perkara yang terjadi soal Harun Masiku.

Setelah itu ia kembali ke Kantor DPP PDIP bersama dengan Hasto usai jalani pemeriksaan. Hasto di sana menanyakan perihal buku catatannya, namun ternyata buku itu menurut Kusnadi turut disita.

"Kemudian bapak berkala "ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rehasia partai dan kedaulatan partai", dan Bapak waltu di Kantor KPK hanya taunya handphone saja yang ambil, dan setelah itu saya memeriksa surat-surat tersebut, ternyata pada Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor : STPBB/1284/DIK.01.05/23.06/2024, tanggal yang terketik salah, tanggal yang terketik pada Surat tersebut 23 April 2024," pungkasnya.

Terbaru, Kusnadi bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM pada hari ini. Setelah sebelumnya kuasa hukum Hasto juga sudah melaporkan dugaan tersebut ke Dewas KPK.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #surat #pernyataan #staf #hasto #yang #digeledah #disita #secara #paksa #penyidik #kompol #rossa

KOMENTAR