4 Poin Pernyataan Budi Arie usai Diperiksa Bareskrim soal Judi Online: Bantah Isu Rumah Digeledah
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Budi Arie diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam kapasitasnya sebagai Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait kasus judi?online?yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
20:22
19 Desember 2024

4 Poin Pernyataan Budi Arie usai Diperiksa Bareskrim soal Judi Online: Bantah Isu Rumah Digeledah

- Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, selesai diperiksa Bareskrim Polri terkait terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Kamis (19/12/2024).

Sejumlah pernyataan disampaikan Budi Arie kepada awak media setelah menjalani sekitar enam jam pemeriksaan. 

Meski demikian ia tak merinci materi pemeriksaannya. 

Budi meminta awak media menanyakannya kepada penyidik yang berwenang menangani kasusnya.

Poin pertama, ia mengatakan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum. 

"Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya di Bareskrim Polri., Kamis 

Kedua, ia mengaku siap membantu memberantas judi online

Menurutnya, pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dan keteguhan hati.

" Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa."

"Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi. 

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga membantah isu soal rumahnya yang turut digeledah dalam kasus ini. 

"Enggak ah fitnah itu,” jawab Budi sambil berlalu. 

Lebih lanjut, Budi juga meminta agar publik tak lagi memfitnah dan mem-framing dirinya terkait kasus ini. 

Iya menegaskan bahwa pemeriksaan dirinya hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri," kata Budi. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi

"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Karyoto menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). 

Sebanyak tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). 

Tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM. 

Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir. 

Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR.

Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.

Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka. 

(Tribunnews.com/Milani/Abdi Ryanda) 

Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tag:  #poin #pernyataan #budi #arie #usai #diperiksa #bareskrim #soal #judi #online #bantah #rumah #digeledah

KOMENTAR