Penyitaan Buku Catatan Hasto Oleh KPK Sudah Dilaporkan Ke Megawati Dan Dirapatkan Di DPP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
15:24
11 Juni 2024

Penyitaan Buku Catatan Hasto Oleh KPK Sudah Dilaporkan Ke Megawati Dan Dirapatkan Di DPP

Anggota Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui bahwa buku catatan Hasto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan, penyitaan buku catatan Hasto Kristiyanto yang berisi informasi soal kebijakan strategi pemenangan pilkada PDIP se-Indonesia itu sudah dilaporkan kepada Megawati.

“Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan kepada Ibu Ketua Umum,” kata Ronny di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Menurut Ronny, catatan Hasto soal Pilkada itu meliputi strategi pemetaan wilayah, strategi pemenangan, hingga penetapan calon-calon kepala daerah yang diusung PDIP. Terlebih, dia menegaskan bahwa catatan Hasto tersebut tidak terdapat salinan lainnya.

Baca Juga: Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto

Meski begitu, Ronny menegaskan catatan Hasto tidak membuat partai berlambang banteng bermoncong putih itu terancam dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Tidak usah khawatir bahwa PDI Perjuangan, kami mantap untuk menghadapi pilkada,” kata Ronny.

Dia menyayangkan sikap penyidik KPK karena menyita barang-barang pribadi yang justru berkaitan dengan internal PDIP, bukan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan Harun Masiku sebagai tersangka.

Untuk itu, pihaknya mengambil sikap dengan melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK karena dinilai melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi dengan cara yang dianggap tidak profesional.

Sebelumnya, Ronny mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.

Baca Juga: Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #penyitaan #buku #catatan #hasto #oleh #sudah #dilaporkan #megawati #dirapatkan

KOMENTAR