Wapres Gibran Hormati Putusan Dipecat PDIP, Pindah Partai Mana?
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). - Gibran belum memutuskan akan pindah ke partai mana setelah resmi dipecat PDIP sebagai kader, minta masyarakat sabar menunggu. 
13:22
17 Desember 2024

Wapres Gibran Hormati Putusan Dipecat PDIP, Pindah Partai Mana?

- Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka belum memutuskan akan pindah ke partai mana setelah resmi dipecat  sebagai kader PDIP.

Dia hanya meminta agar masyarakat menunggu keputusannya tersebut.

"Tunggu saja," ujarnya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). 

Untuk saat ini, sebagai Wapres, Gibran menegaskan akan lebih fokus membantu Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu bapak presiden Prabowo," katanya.

Soal keputusan PDIP tersebut, Gibran menghargai dan menghormatinya.

"Ya Kami menghargai dan hormati putusan partai," kata Gibran.

Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya, Gibran resmi dipecat sebagai kader PDIP, terhitung sejak Senin (16/12/2024).

Tak hanya Jokowi dan Gibran, menantu Jokowi, Bobby Nasution pun juga turut dipecat dari PDIP.

Surat pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby itu dibacakan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin.

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.

Komarudin mengatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Kini, ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan dan menjabat mengatasnamakan PDIP.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.

Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus merespons munculnya pertanyaan publik terkait sikap PDIP yang baru memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby.

Termasuk, soal pertanyaan kenapa tidak memecat Jokowi ketika masa Pilpres 2024 lalu dan PDIP seperti menjaga marwah Jokowi yang kala itu masih menjabat presiden?

Dalam hal ini, Deddy menjelaskan bahwa PDIP memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat.

“Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa.

Kemudian, setelah Pilkada Serentak 2024 selesai, PDIP baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. 

“Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia," tegasnya.

Deddy menambahkan, pihaknya tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena Gibran dan Bobby bertarung di pilpres dan pilkada atau tidak siap berkontestasi.  

“Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” jelas Deddy.

Daftar 27 Nama yang Dipecat PDIP

  • H. Lalu Budi Suryata

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Putu Agus Suradnyana

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Putu Alit Yandinata

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Muhammad Alfian Maward

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Hugua

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Elisa Kambu

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • John Wempi Wetipo

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Willem Wandik

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Suprapto

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Gunawan HS

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Heriyus

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Ery Suandi

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Fajarius Laia

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Mada Marlince Rumaikewi

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Feri Leasiwal

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Lusiany Inggilina Damar

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Dorthea Gohea

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

  • Weski Omega Simanungkalit

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Arimitara Halawa

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Camelia Neneng Susanty Sinurat

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Sihol Marudut Siregar

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Hilarius Duha

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Yustina Repi

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024
dari PDI Perjuangan

  • Effendi Muara Sakti Simbolon

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Joko Widodo

Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

  • Gibran Rakabuming Raka

Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain

  • Muhammad Bobby Afif Nasution

Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda/Taufik Ismail)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #wapres #gibran #hormati #putusan #dipecat #pdip #pindah #partai #mana

KOMENTAR