Ternyata Dhony Lebih Dulu Ajukan Mundur, 6 Hal Yang Perlu Diketahui Soal Otorita IKN
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. [Ist]
10:04
4 Juni 2024

Ternyata Dhony Lebih Dulu Ajukan Mundur, 6 Hal Yang Perlu Diketahui Soal Otorita IKN

Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN cukup mengagetkan publik. Hal itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (3/6/2024).

Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur sebagai petinggi Otorita IKN memang jadi teka-teki. Sebab, Pratikno tidak menjelaskan alasan keduanya mundur.

Hingga Senin sore, tak ada juga keterangan resmi baik dari Bambang maupun Dhony. Namun demikian, Pratikno menyebut Bambang dan Dhony sudah lama bicara terkait rencana mundur.

"Beberapa Minggu lalu lah, jadi aku lupa," kata Pratikno.

Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Jokowi soal Tapera: Mana Kita Tahu Dana Dipakai Buat IKN

Bambang dan Dhony dilantik Presiden Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Dhony Lebih Dulu Ajukan Pengunduran Diri

Menurut Pratikno, sebelumnya Presiden Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony. Dia menyebut, Dhony terlebih dulu mengajukan pengunduran diri, lalu disusul Bambang.

"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno.

Dia menjelaskan, Jokowi sudah meneken keputusan presiden (kepres) tentang pemberhentian keduanya.

Baca Juga: Sebut Kepala Otorita IKN Bukan Mundur Tapi 'Dimundurkan', Deddy Sitorus PDIP Beberkan Hal Ini

Pemerintah Tepis Terkait Peringatan 17-an Di IKN

Dalam keterangan pers Senin kemarin, awak media sempat bertanya apakah pengunduran diri Bambang dan Dhony terkait rencana upacara peringatan 17 Agustus 2024 di IKN?

Namun dengan tegas hal itu ditepis Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ikut memberikan keterangan. Ia menyebut hal itu beda lagi.

"Enggak [terkait dengan 17 Agustus], itu beda lagi," kata Basuki Hadimuljono, yang baru saja ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas IKN.

Basuki menjelaskan, sejauh ini tidak ada perubahan terkait dengan peringatan kemerdekaan Indonesia yang akan tetap dilaksanakan di ibu kota baru tersebut. Dia kemudian menyebutkan bahwa pemerintah akan menggelar simulasi peringatan kemerdekaan di IKN.

Basuki Dan Raja Juli Jadi Plt

Selain mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony, Mensesneg Pratikno juga menjelaskan siapa yang akan menggantikan posisi mereka.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN.

Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Mensesneg, Basuki dan Raja Juli Antoni akan menjalankan tugas tersebut sampai ditunjuknya kepala Otorita IKN dan wakil kepala Otorita IKN yang definitif.

"Kita lihat perkembangan," ujar Pratikno.

Tugas Basuki Dan Raja Juli Di IKN

Sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono diberi mandat oleh Presiden Jokowi untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penyelesaian persoalan status tanah dan pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Dijelaskannya, percepatan program pembangunan IKN fokus pada "urban design yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat".

Akan tetapi, menurutnya, pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

Untuk mengatasi itu, Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.

"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," katanya.

Selain itu, keduanya diberi tugas untuk mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

"Karena nanti begitu Perpres (Peraturan Presiden) ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN," ujarnya.

Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri, kata Basuki menambahkan.

Apa Dampak Bagi Proyek IKN?

Basuki yang baru saja ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN mengharapkan, kepercayaan investor tetap tinggi setelah pengunduran diri Bambang dan Dhony Rahajoe.

"Tapi saya kira enggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri," ujar Basuki.

Dia menjelaskan bahwa tugas Plt Kepala Otorita IKN tidak ada bedanya dengan tugas yang selama ini diemban oleh Bambang Susantono selaku pejabat sebelumnya.

Posisi Baru Bambang Susantono

Di hadapan pers, Mensesneg Pratikno mengatakan, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah dia mundur dari jabatannya semula.

Bambang akan ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #ternyata #dhony #lebih #dulu #ajukan #mundur #yang #perlu #diketahui #soal #otorita

KOMENTAR