15 Daftar Provinsi di Indonesia Besaran UMP 2025 di Atas Rp3,5 Juta: Sumatera Utara, Kepulauan Babel
Ilustrasi uang. Berikut daftar lengkap kenaikan UMP 2025 yang lebih dari Rp 3,5 Juta. Ada Kalimantan Utara hingga Sumatera Selatan. 
20:37
12 Desember 2024

15 Daftar Provinsi di Indonesia Besaran UMP 2025 di Atas Rp3,5 Juta: Sumatera Utara, Kepulauan Babel

Inilah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang mengalami kenaikan dan kini mencapai Rp 3.500.000.

Diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengapresiasi kerja keras para gubernur, kepala dinas ketenagakerjaan dan seluruh dewan pengupahan provinsi dalam merumuskan dan menetapkan UMP 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, mengutip Kompas.com.

Lantas provinsi mana saja di Indonesia yang UMP 2025 mencapai Rp 3.500.000?

Ini daftarnya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. DKI Jakarta dari Rp5.067.381 naik menjadi Rp5.396.760

2. Kalimantan Utara dari Rp3.361.653 naik menjadi Rp3.580.160

3. Kalimantan Timur dari Rp3.360.858 naik menjadi Rp3.579.313

4. Sulawesi Selatan dari Rp3.434.298 naik menjadi Rp3.657.527

5. Sulawesi Utara dari Rp3.545.000 naik menjadi Rp3.775.425

6. Sumatera Selatan dari Rp3.456.874 naik menjadi Rp3.681.570

7. Aceh dari Rp3.460.672 naik menjadi Rp3.685.615

8. Riau dari Rp3.294.625 naik menjadi Rp3.508.775

9. Kepulauan Riau dari Rp3.402.492 naik menjadi Rp3.623.653

10. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Rp3.640.000 naik menjadi Rp3.876.600

11. Papua dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285.847

12. Papua Barat dari Rp3.393.000 naik menjadi Rp3.615.000

13. Papua Tengah dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285.847

14. Papua Barat Daya dari  Rp3.293.500 naik menjadi Rp3.614.000

15. Papua Selatan dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285.850

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tag:  #daftar #provinsi #indonesia #besaran #2025 #atas #rp35 #juta #sumatera #utara #kepulauan #babel

KOMENTAR