42
SOLIDARITAS: Aksi pelajar dan mahasiswa di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, mengecam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (28/11). (NURCHAMIM/JAWA POS RADAR SEMARANG)
08:32
9 Desember 2024
Polisi Tembak Pelajar Sampai Tewas di Semarang, Pakar Bilang Pelaku Harus Ditindak Tegas
- Kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, di Semarang, Jawa Tengah harus disikapi serius. Pelaku, Aipda Robiq Zaenudin, harus dihukum berat atas tindakan brutalnya. Pakar hukum, Henry Indraguna mengatakan, tindakan Aipda Robiq tidak bisa dibenarkan apapun alasannya. Terlebih penembakan dilakukan ke bagian atas kaki. "Ini jelas kesalahan oknum, bukan polisi secara kelembagaan. Saya khawatir Kapolrestabes Semarang dibohongi anak buahnya. Saya melihat kalau pembelaan oleh Kapolrestabes Semarang itu, karena mendapatkan informasi yang salah dan dilakukan lebih dari satu orang," kata Henry, Senin (9/12). Henry juga mempertanyakan motif di balik penembakan tersebut. Dia menilai bahwa tidak ada dasar hukum yang jelas untuk tindakan tersebut, terutama jika mengacu pada standar operasi prosedur kepolisian. “Jika korban melawan, seharusnya ada upaya untuk melumpuhkan, jangan langsung menembaknya,” jelasnya. Henry menilai, internal kepolisian mesti berbenah diri. Termasuk dalam mengevaluasi prosuder tugas, maupun pemakaian senjata api. Dia merekomendasikan agar dilakukan tes psikologi ulang bagi anggota kepolisian yang memegang senjata, serta perlunya distribusi senjata yang lebih ketat dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan temperamental anggota. “Jika terjadi kesalahan anggota maka pimpinan harus segera memberikan sanksi tegas. Law enforcement harus dijalankan secara tegak lurus dan transparansi pengusutan harus dilakukan secara fairness. Dengan begitu kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian tidak luntur," pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) tidak diawali dengan upaya RZ membubarkan tawuran. Menurut Aris, penembakan tersebut terjadi karena RZ kena pepet dalam perjalanan pulang dari kantor. Informasi itu disampaikan oleh Aris di hadapan legislator Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa (3/12). ”Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (RZ) tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi. Dan memang anggota ini pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan seperti yang diterangkan oleh pak kapolres,” terang dia. Saat berpapasan di jalan yang berada di daerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, RZ kena pepet. ”Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet. Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang itu putar balik, kurang lebih seperti itu, dan terjadilah penembakan,” jelas Aris.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tag: #polisi #tembak #pelajar #sampai #tewas #semarang #pakar #bilang #pelaku #harus #ditindak #tegas