Daftar Harta Rieke Diah Pitaloka, Politisi yang Minta Pemerintah Batalkan Rencana PPN 12 Persen
Rieke Diah Pitaloka ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2024). 
02:48
6 Desember 2024

Daftar Harta Rieke Diah Pitaloka, Politisi yang Minta Pemerintah Batalkan Rencana PPN 12 Persen

- Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka jadi sorotan saat rapat paripurna gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pasalnya secara tegas, ia meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Rapat dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, politisi senior   ini menyebut pembatalan rencana  kenaikan sebagai 'hadiah' tahun baru terbaik untuk rakyat.

"Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021," ujar Rieke.

Selain itu Rieke mendorong Prabowo menerapkan monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan. Menurutnya, pajak juga dapat dijadikan instrumen pemberantasan korupsi.

"Kedua, mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan. Pajak selain menjadi pendapatan utama negara, juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara," kata dia.

"Terakhir mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, wakil ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa yang ada di belakang dan rekan-rekan media, kita berikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo.

Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Rieke.

Sepak terjang Rieke Diah Pitaloka yang telah menjabat sebagai anggota dewan sejak 2009 atau 15 tahun lamanya.

Lantas berapa  jumlah harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka sekarang ya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada KPK pada 16 Maret 2024, pemain sitkom Bajaj Bajuri ini memiliki harta sebanyak Rp16,8 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Maret 2024, Rieke diketahui memiliki harta kekayaan berupa tanah, mobil dan surat berharga lainnya. Dari total Rp 16 miliar kekayaannya, Rp 13,7 miliar disumbang dari aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah.

Rieke tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 225 m2/300 m2 di Depok senilai Rp 1,8 miliar.

Tiga tanah dan bangunan lain yang masih berlokasi di Depok dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 1,7 miliar.

Kemudian tiga tanah dengan luas bervariasi di kota Depok dengan nilai mulai dari Rp Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.

Sejumlah tanah di Garut dengan nilai Rp 150 juta, serta tanah dan bangunan di Bekasi, Denpasar dan Bogor dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 1,5 miliar hingga Rp 4 miliar.

Rieke juga memiliki dua mobil tipe Toyota Alphard tahun 2019 dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 dengan total Rp 1,1 miliar. 

Harta bergerak Rp 1,1 miliar, serta kas dan setara kas Rp 1 miliar.

Jika dikurangi dengan jumlah hutang tercatat Rieke Diah Pitaloka sebesar Rp 170 juta, total kekayaan Rieke Diah Pitaloka mencapai Rp 16.809.032.200 Rieke Diah Pitaloka sudah tiga kali ini dilantik sebagai anggota DPR RI. 

Itu tadi harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang ternyata punya banyak tanah dan bangunan di sejumlah daerah dari Depok hingga Denpasar, Bali.

Data Lengkap Tanah dan bangunan milik Rieke : 

Tanah dan bangunan seluas 225 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,8 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 254 m2/430 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 308 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,7 miliar.
Tanah seluas 151 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp500 juta.
Tanah dan bangunan seluar 236 m2/115 m2 Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,1 miliar.
Tanah seluas 1246 m2 di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp150 juta.
Tanah seluas 1336 m2 di Kabupaten/Kota Garut senilai Rp150 juta.
Tanah seluas 271 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp700 juta.
Tanah seluas 185 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp600 juta.
Tanah dan bangunan seluas 112 m2/96 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp1,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 1170 m2/267 m2 di Kabupaten/Kota Denpasar senilai Rp4 miliar.
Tanah seluas 616 m2 di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp500 juta.
Tak disangka Rieke punya banyak tanah dan bangunan di sejumlah daerah yang kalau ditotal jumlahnya mencapai Rp13,7 miliar.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rieke Minta Prabowo Batalkan PPN 12persen Sebagai ‘Hadiah Tahun Baru' Untuk Rakyat,

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #daftar #harta #rieke #diah #pitaloka #politisi #yang #minta #pemerintah #batalkan #rencana #persen

KOMENTAR