Pimpinan KPK Terpilih Mayoritas Diisi APH, Pakar Ragukan Independensi Pemberantasan Korupsi
Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah yakni Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua hadir saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (05/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
19:56
5 Desember 2024

Pimpinan KPK Terpilih Mayoritas Diisi APH, Pakar Ragukan Independensi Pemberantasan Korupsi

  - DPR RI baru saja mengesahkan lima Pimpinan KPK terpilih dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12). Mereka di antaranya Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.   Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meragunakan kinerja KPK ke depan bakal independen. Sebab, lima orang Pimpinan KPK terpilih itu terafiliasi institusi maupun lembaga penegak hukum.   "KPK sekarang dipimpin oleh dua jaksa, dua polisi dan satu hakim, jadi pikiran independensinya terganggu. Karena dalam pikirannya pasti ada struktur pimpinan dan bawahan," kata Fickar dalam diskusi bertajuk 'KPK pertahankan atau bubarkan di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Kamis (5/12).  

  Meski KPK diberi kewenangan menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan militer atau TNI, lanjut Fickar, dirinya tetap meragukan independensi KPK. Kewenangan KPK dapat mengusut dugaan korupsi yang melibatkan TNI sebagaimana tertuang dalam putusan MK nomor 87/PUU-XXI/2023.   "KPK sekarang sudah tidak independen meskipun sudah ada putusan MK nomor 87/PUU-XXI/2023, yang menyatakan bahwa KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum," tegas Fickar.   Senada juga disampaikan, akademisi UKI Fernando Silalahi juga meragukan kinerja KPK yang kembali dipimpin oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, saat era Pimpinan KPK Abraham Samad yang berlatar belakang sipil, KPK mampu menunjukkan taringnya sebagai lembaga super body pemberantasan korupsi.   "Disaat KPK dipimpin sipil mereka berani menyeret politik, dibanding dengan Firli Bahuri malah mencoreng KPK," cetus Fernando.  

  Menurutnya, salah satu gejolak terbesar yang dialami KPK adalah konflik dengan lembaga penegak hukum lainnya, terutama Polri dan Kejaksaan. Meskipun KPK berhasil menyelamatkan berbagai kasus besar, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas KPK, mengingat pembatasan kewenangan setelah hadirnya Dewan Pengawas (Dewas) pasca revisi UU KPK.   Ia tak memungkiri, revisi UU KPK yang membentuk Dewas membatasi kewenangan penyidik untuk melakukan penyadapan tanpa izin, yang dianggap oleh banyak kalangan membuat KPK semakin lemah.   "Sekarang dengan adanya Dewas, penegak hukum, polisi tidak ada takutnya sama KPK. Dulu saya jadi pengacara, kita mendekati KPK saja HP kita matiin karena takut disadap HP kita. Tapi sekarang kita tidak takut, karena KPK sekarang tidak bisa menyadap tanpa seizin Dewas," pungkas Fernando.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #pimpinan #terpilih #mayoritas #diisi #pakar #ragukan #independensi #pemberantasan #korupsi

KOMENTAR