Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Barang Bukti Lebih dari 3 Ton
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis ( 5/12/2024). (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
16:24
5 Desember 2024

Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Barang Bukti Lebih dari 3 Ton

- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebulan belakangan. Secara keseluruhan ada 3.608 kasus narkoba yang ditangani oleh Polri. Dari angka tersebut, jumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan lebih dari tiga ton. Sementara tersangka yang diproses hukum sebanyak 3.965 orang. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Jenderal Sigit kepada awak media di Jakarta pada Kamis (5/12). ”Kami laporkan terkait dengan Pokja Penegakan Hukum. Bahwa selama satu bulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” ungkap orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Jenderal Sigit juga menyampaikan bahwa dari total 3.608 perkara tersebut ada tiga ton lebih barang bukti. Terdiri atas 1,192 ton sabu; 370.868 butir pil ekstasi; 1,19 ton ganja; 251,3 gram kokain; 1,255 kilogram tembakau gorila; 190,4 gram ketamin, 2.296.409 butir obat keras, 1.163.210 butir happy five, dan 132,9 kilogram hashish. Seluruh barang bukti dan tersangka juga ditunjukkan kepada publik.

Tidak hanya mengungkap kasus narkoba, Polri juga melakukan pendalaman dan memproses dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Khususnya kepada para pengedar kelas besar yang berhasil mereka ringkus. Total sudah ada lima laporan polisi yang saat ini tengah diproses dan seluruhnya berkaitan dengan TPPU dalam kasus narkoba. 

”Dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp 12684 miliar. Dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan,” kata Sigit.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #polri #ungkap #3608 #kasus #narkoba #dalam #sebulan #barang #bukti #lebih #dari

KOMENTAR