DKPP Lamban Proses Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari
KPU RI Hasyim Asyi?ari bersama Anggota KPU RI lainnya saat hadir pada sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang di gelar DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
19:32
1 Mei 2024

DKPP Lamban Proses Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

– Status kelayakan laporan dugaan kasus asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari tak kunjung mendapat kepastian. Padahal, laporan dilayangkan hampir dua pekan lalu.

Sejauh ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru menyatakan laporan memenuhi aspek administrasi. Namun, dari sisi materiil, DKPP belum memutuskan kasus itu layak disidangkan atau tidak.

Saat dikonfirmasi, anggota DKPP Raka Sandi menjelaskan, proses verifikasi materiil tengah berlangsung. Kemarin proses itu juga dilakukan bersamaan dengan sejumlah pengaduan lainnya. ”Sebelumnya, dilakukan verifikasi materiil. Hari ini (kemarin) dilanjutkan,” ujarnya kepada media kemarin (30/4).

Raka memastikan, DKPP akan bekerja sesuai dengan prosedur. Belum tuntasnya verifikasi materiil semata-mata urusan teknis saja. Sebab, laporan pengaduan dugaan etik mengalami kenaikan pascapemilu.

Apalagi, lanjut dia, dalam proses verifikasi sering kali ada kendala. Misalnya, ada hal yang harus diperbaiki dan dipenuhi. ”Jika sudah selesai, hasilnya akan disampaikan. Dalam arti apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” kata pria asal Bali itu.

Kuasa hukum korban dari LBH Universitas Indonesia, Aristo Pangaribuan, berharap perkara ini bisa ditangani secara objektif. Dia juga berharap publik bisa terus mengawal kasus ini hingga korban mendapat keadilan. ”Agar martabat perempuan dapat dilindungi dan ditegakkan dalam proses demokrasi,” tegasnya. (far/c14/bay)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #dkpp #lamban #proses #dugaan #asusila #ketua #hasyim #asyari

KOMENTAR