



Gerindra Soal Sayembara Tangkap Harun Masiku: Silakan Saja, Tidak Dilarang
Sebab hal itu tidak ada larangan.
"Ya silakan saja itu kan bukan sesuatu hal yang terlarang," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, Habiburokhman berpendapat sayembara itu bisa memicu agar KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.
"Kita harus terus kasih masukan untuk memicu semnagat mereka kerja supaya bisa diusut," pungkas Ketua Komisi III DPR RI itu.
Diberitakan, Maruarar Sirait membuka sayembara bagi penemu sosok buronan KPK, eks caleg PDIP Harun Masiku. Ara bahkan menyiapkan uang hadiah hingga Rp 8 miliar.
"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ucap Ara di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Ara menilai buronnya sosok Harun Masiku karena kasus itu melibatkan orang besar.
"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong," ujar dia.
"Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengin negara ini tidak kalah dengan koruptor, orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat, jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," lanjutnya.
Ara ingin berpartisipasi karena hingga saat ini sosok Masiku tak kunjung ditangkap KPK.
Ia berharap dengan adanya sayembara ini, akan memicu masyarakat yang memberikan informasi soal Masiku.
Adapun uang yang diberikan itu merupakan uang pribadi Ara.
"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap," tutur mantan politikus PDIP itu.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok," kata Ara.
Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.
Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan.
Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri. Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Tag: #gerindra #soal #sayembara #tangkap #harun #masiku #silakan #saja #tidak #dilarang