Mayjen TNI Ariyo Windutomo, Kasetpres Baru Pengganti Heru Budi Hartono
Mayjen TNI Ariyo Windutomo saat menyerahkan jabatan Kepala Biro Umum Setjen Kemhan. (Kemhan)
11:16
29 November 2024

Mayjen TNI Ariyo Windutomo, Kasetpres Baru Pengganti Heru Budi Hartono

 

Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) resmi berganti. Dari Heru Budi Hartono ke Mayjen TNI Ariyo Windutomo. Jenderal bintang dua TNI AD itu menggantikan Heru Budi setelah bertugas menjadi kasetpres sejak 2017 silam.

Ariyo merupakan kasetpres berlatar belakang militer. Saat Presiden Prabowo Subianto bertugas sebagai menteri pertahanan (menhan), Ariyo pernah bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

Berdasar keterangan resmi Kemhan pada Selasa (5/11) lalu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto memimpin langsung penyerahan jabatan kepala Biro Umum Setjen Kemhan yang sebelumnya ditempati oleh Mayjen Ariyo.

Donny menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Ariyo selama bertugas di Kemhan. Dia juga mengucapkan selamat atas tugas baru yang diemban oleh Ariyo. 

”Penyerahan jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Mayjen TNI Ariyo Windutomo,” terang dia.

Selain menerima penyerahan jabatan dari Ariyo, Donny juga memberikan penghargaan kepada Ariyo. Yang bersangkutan sudah bertugas di Kemhan sebagai kepala Biro Umum Setjen Kemhan sejak 28 Oktober 2022 - 1 April 2024. Dia kemudian mendapat kepercayaan menjadi Kasatwas Universitas Pertahanan (Unhan).

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Panglima TNI bernomor Kep/1332/X/2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Ariyo ditugaskan menjadi Kasetpres.

Lulusan Akademi Militer 1996 itu menanggalkan jabatan lamanya sebagai Kasatwas Unhan. Ariyo akan menjadi Kasetpres dengan latar belakang militer setelah lebih kurang tujuh tahun jabatan itu diisi oleh pejabat berlatar belakang sipil.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #mayjen #ariyo #windutomo #kasetpres #baru #pengganti #heru #budi #hartono

KOMENTAR