KPU Undang Semua Paslon Saat Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Terpilih
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz. (Suara.com/Dea)
16:44
23 April 2024

KPU Undang Semua Paslon Saat Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Auguts Mellaz mengatakan pihaknya mengundang tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024 untuk hadir pada penetapan presiden dan wakil presiden terpilih besok.

Meski begitu, Komisioner KPU menyatakan belum mengetahui siapa saja yang akan hadir.

"Kami belum dapat konfirmasi, yang jelas kami undang semuanya baik paslon 1, 2, 3 kami undang semua," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Meski begitu, dia mengatakan tak ada kewajiban khusus agar semua paslon menghadiri ketetapan KPU itu. Namun, KPU tetap mengundang para peserta Pilpres 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa surat keputusan (SK) nomor 360 tahun 2024 tetap berlaku setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," ujar Hasyim.

Diketahui, Hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada Senin (22/4/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #undang #semua #paslon #saat #penetapan #prabowo #gibran #jadi #presiden #wapres #terpilih

KOMENTAR