Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Memastikan Kemenangan Prabowo-Gibran
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Antara)
08:16
23 April 2024

Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Memastikan Kemenangan Prabowo-Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Keputusan MK ini dinilai memastikan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.   Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin menyambut baik keputusan MK itu. Ia menilai, putusan itu sebagai langkah maju untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia.   "MK sudah memutuskan, semua sudah final. Selamat menjalankan tugas Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata Raizal kepada wartawan, Selasa (23/4).  

  Raizal menegaskan, sejak telah percaya kemenangan Prabowo-Gibran merupakan keinginan rakyat. Ia menyebut, tuduhan kecurangan hanya merupakan cerminan dari ketidakterimaan pasangan calon lain terhadap hasil yang ada.    "Pada akhirnya, tuduhan kecurangan yang selalu dikampanyekan secara masif tidak terbukti dalam persidangan di MK," ucap Raizal.   Raizal menyatakan, putusan MK seharusnya mengakhiri segala perdebatan tentang hasil Pilpres 2024. Sebab, MK telah memutuskan perkara sengketa Pilpres dengan adil.  

  "Mahkamah kini telah memutuskan dengan seadil-adilnya, tidak perlu lagi kita berdebat dan terpecah belah," tegas Raizal.   Sementara, Sekretaris Jenderal RUMI, Irfan Ahmad Fauzi mengutarakan, putusan MK yang menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD membuka jalan bagi pasangan Prabowo-Gibran untuk segera melanjutkan tugas kepemimpinan negara.   "Keputusan MK menandakan babak baru bagi pemerintahan Indonesia. Prabowo-Gibran akan melanjutkan estafet pemerintahan. Bagi paslon 01 dan 03, hanya ada dua pilihan, yaitu menjadi oposisi atau bergabung dalam koalisi pemerintahan," jelas Irfan.  

  Menurut Irfan, pilihan oposisi atau masuk koalisi memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Indonesia yang lebih baik. "Masih ada waktu enam bulan sebelum pelantikan pada Oktober nanti. Kita nantikan perkembangan selanjutnya," lanjutnya.   Irfan juga menekankan, pihaknya komitmen RUMI untuk mengawal dan menyukseskan visi dan misi Prabowo-Gibran. Ia menekankan, RUMI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.   "Sebagai relawan yang sejak awal mendampingi Prabowo-Gibran, tugas kami saat ini adalah mendukung visi dan misi presiden terpilih. Kami percaya Prabowo-Gibran akan membawa perubahan besar bagi bangsa ini," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #putusan #terkait #sengketa #pilpres #2024 #dinilai #memastikan #kemenangan #prabowo #gibran

KOMENTAR