KPK Periksa Eks Anggota DPR Politikus Nasdem Teguh Juwarno Terkait Korupsi E-KTP
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
12:24
26 November 2024

KPK Periksa Eks Anggota DPR Politikus Nasdem Teguh Juwarno Terkait Korupsi E-KTP

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014, Teguh Juwarno. Politikus Partai Nasdem itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Hari ini, Selasa (26/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektrnonik)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (26/11).   Meski demikian, belum diketahui apa yang akan didalami KPK terhadap Teguh Juwarno. Namun, sampai saat ini Teguh belum terlihat hadir panggilan pemeriksaan KPK. "Belum hadir," tegas Tessa.  

  KPK sendiri sebelumnya telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, pada Selasa (19/11). Seusai diperiksa, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasua korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).    Agun menyebut, KPK diduga menetapkan dua tersangka baru dari kasua korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.   "Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa, kasus 15 tahun yang lalu KTP elektronik untuk tersangka baru. Namanya enggak bisa saya sebut," ucap Agun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.   Agun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait identitas dua tersangka itu. Mengingat dirinya hanya diperiksa sebatas sebagai sebagai saksi. "Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru," urai Agun.   

  Namun, juru bicara KPK Tessa Mahardika menepis kabar yang menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dua tersangka itu yakni, Paulus Tannos (PT) dan Miryam S Haryani (MSH).    Tessa memastikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi e-KTP untuk menyelesaikan berkas penyidikan kasus Miryam S Haryani dan Paulus Tannos. Namun, Paulus saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.   "Masih perkara yang lama dengan inisial PT dan MSH baru dua itu. Belum ada tambahan lagi,” pungkas Tessa.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #periksa #anggota #politikus #nasdem #teguh #juwarno #terkait #korupsi

KOMENTAR