KPK Panggil Politikus Partai Nasdem Teguh Juwarno Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK memanggil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai Nasdem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024). 
12:07
26 November 2024

KPK Panggil Politikus Partai Nasdem Teguh Juwarno Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai Nasdem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024).

Anggota DPR RI periode 2009–2014 itu dipanggil kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik/e-KTP).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama TJ, mantan Anggota DPR RI (2009–2014)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Teguh Juwarno sudah sering diperiksa KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam catatan Tribunnews.com, mantan politikus PAN itu sudah lima kali dipanggil KPK.

Dalam perkara ini KPK menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun dari proyek tersebut.

Sebelum ini, KPK juga sudah memproses hukum sejumlah orang. 

Mereka ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Kemudian Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

 

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #panggil #politikus #partai #nasdem #teguh #juwarno #terkait #kasus #korupsi

KOMENTAR