



3 Pejabat Eselon I Kementan yang Disinyalir Beri Uang kepada SYL Jadi Saksi Sidang Hari Ini
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yang berasal dari unsur pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).
"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini, tim jaksa hadirkan saksi-saksi: Gempur Aditya, Akhmad Musyafak, dan Karina," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Tiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK diketahui merupakan para pegawai Kementan yang disinyalir memberikan uang kepada SYL.
Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp13,9 miliar.
Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Tag: #pejabat #eselon #kementan #yang #disinyalir #beri #uang #kepada #jadi #saksi #sidang #hari