Menko Polkam Budi Gunawan Nilai Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Masih Perlu Kajian Mendalam
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merespons usulan mengubah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi badan ad hoc. Menurut pejabat yang akrab dipanggil BG, usulan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam.
Perubahan tersebut, kata BG, akan membawa konsekuensi. Baik yang bernilai positif maupun negatif. Semua bergantung pada sudut pandang dan tujuan atas munculnya usul tersebut.
"Saya kira mengubah status KPU menjadi badan ad hoc tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Tergantung pada sudut pandang dan tujuan yang ingin kita capai," kata dia.
Karena itu, BG menyampaikan bahwa usulan tersebut harus dikaji lebih dalam oleh semua pihak. Sebab, bila direalisasikan dampaknya akan signifikan.
"Penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak daripada perubahan tersebut, terkait dengan independensi, kemudian kredibilitas dan efektivitas KPU dalam melaksanakan pemilu ke depan yang bebas dan aktif," ujarnya.
BG menilai harus ada diskusi terbuka untuk mendengar masukan, pandangan, dan saran dari semua pihak. Termasuk diantaranya suara dari para ahli.
"Diskusi secara terbuka maupun masukan-masukan dari berbagai pihak, berbagai elemen masyarakat penting untuk kita dengar dalam rangka membantu dalam menentukan arah yang terbaik bagi reformasi kelembagaan KPU," terang dia.
Tag: #menko #polkam #budi #gunawan #nilai #usulan #jadi #badan #masih #perlu #kajian #mendalam