54
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2) (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
11:32
19 April 2024
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ali Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif ASN
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Jumat (19/4). Gus Muhdlor akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021-sekarang)," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/4). Meski demikian, Ali Fikri belum menjelaskan secara rinci apa yang akan didalami terhadap Gus Muhdlor. Panggilan pemeriksaan ini, merupakan yang pertama setelah orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo itu ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, Gus Muhdlor belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Gus Muhdlor berencana mengajukan upaya hukum praperadilan sebagaimana diutarakan kuasa hukumnya, Mustofa Abidin. "Selaku warga negara yang baik beliau (Muhdlor Ali) menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," ucap Mustofa, Selasa (16/4). Mustofa menjelaskan, upaya hukum yang bakal dilakukan termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk lain, termasuk akan mempersoalkan barang bukti senilai Rp 69 juta yang dianggap kecil jika melibatkan kepala daerah. "Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK dan ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya," ungkapnya. Mustofa enggan berpikir bahwa penetapan terdangka Gus Muhdlor bermuatan politis. Ia menyatakan, masih melakukan komunikasi dengan tim hukum lainnya. "Yang jelas OTT itu terjadi sebelum digelarnya pemilu, masalah itu bermuatan politis atau tidak kami belum berani memutuskan," ujar Muatofa. Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memastikan, dirinya sangat menghormati dan akan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Terkait upaya hukum praperadilan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. "Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," pungkas Gus Muhdlor.
Editor: Kuswandi
Tag: #panggil #bupati #sidoarjo #muhdlor #terkait #kasus #dugaan #korupsi #pemotongan #insentif