



Gelar OTT, KPK Ringkus Pejabat Pemprov Bengkulu
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi kedap yang digelar pada Sabtu (23/11), tim lembaga antirasuah dikabarkan meringkus 7 (tujuh) pejabat teras Pemprov Bengkulu.
Berdasarkan data yang dihimpun, mereka terdiri terdiri dari 6 (enam) kepala dinas dan 1(satu) kepala biro. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Usai diamankan, para pihak yang terjaring OTT digiring ke Mapolresta Bengkulu, guna menjalani pemeriksaan, sebelum dibawa ke markas KPK di Jakarta.
Terkait adanya operasi senyap di 'Bumi Rafflesia’, ketika dikonfirmasi, juru bicara KPK Tessa Mahardia mengaku belum mengetahuinya. Dia berjanji akan menginformasikan ketika sudah mendapatkan dari tim di lapangan.
“Saya belum tahu. Nanti akan saya kabari, kalau ada update (informasi-Red),” kata Tessa, ketika dikonfirmasi JawaPosc.com.