Penampakan Tumpukan Uang Hasil Pengungkapan Kasus Judi Online
Aparat kepolisian menyusun barang bukti pengungkapan kasus judi online di Kemenkom Digi pada Kamis (21/11). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
11:40
21 November 2024

Penampakan Tumpukan Uang Hasil Pengungkapan Kasus Judi Online

Sejumlah petugas dari Direktorat Tibdak Pidana Siber Bareskrim Polri menjejer sejumlah barang bukti kasus judi online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) pada Kamis (21/11).

Sesuai rencana, hari ini Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bersama Menkom Digi Meutya Hafid akan membeber capaian kerja mereka.

Berdasar informasi yang diterima oleh JawaPos.com dari Kemenko Polkam, informasi tersebut akan disampaikan kepada publik usai Budi Gunawan dan sejumlah pimpinan kementerian serta lembaga terkait mengadakan rapat.

Selain judi online, mereka berniat mengungkapkan kabar terkini berkaitan dengan keamanan siber dan pelindungan data.

Pantauan JawaPos.com di Kemenkom Digi, barang bukti yang dihadirkan oleh aparat kepolisian terdiri atas uang pecahan Rp100 ribu. Sampai berita ini dibuat, jumlah persis uang tersebut masih belum disampaikan kepada publik. Yang pasti, petugas menjejer dan menumpuk uang tersebut sampai memenuhi meja. Selain uang, beberapa barang bukti lain juga mereka tunjukkan.

Diantaranya ada barang bukti kartu ATM, buku tabungan, telepon genggam, dua unit CPU, dan beberapa potret mobil plus sampel laman judi online. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memberi atensi penuh terhadap penanganan judi online di Indonesia. Karena itu, Kemenko Polkam membentuk Desk Pemberantasan Judi Online. 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #penampakan #tumpukan #uang #hasil #pengungkapan #kasus #judi #online

KOMENTAR