Sidang Etik 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli Mulai Pekan Ini, Akankah Ada yang Dipecat?
Dewas KPK saat memberi keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). (Suara.com/Fakri)
17:40
15 Januari 2024

Sidang Etik 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli Mulai Pekan Ini, Akankah Ada yang Dipecat?

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 93 pegawai KPK. Rencananya, sidang etik akan dimulai pada 17 Januari 2024 mendatang.

"Kasus pungli rutan yang (sidang) mulai hari Rabu tanggal 17 (Januari) dan seterusnya," ujar Albertina di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Albertina menyebut pihaknya telah menerima sembilan berkas terkait pungli tersebut. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini.

"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ucap Albertina.

Lebih lanjut, enam berkas tersebut merupakan bahan untuk persidangan terhadap 90 pegawai. Sementara, tiga sisanya merupakan milik satu orang pegawai KPK.

"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terjadi sejak 2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuntaskannya.

"Terkait dengan rutan itu butuh waktu karena kejadiannya tidak hanya di tahun 2020-2023, tapi indikasinya sudah lama 2018," kata Ali dikutip Suara.com, Sabtu (13/1/2024).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, karena kejadiannya sejak 2018, ada beberapa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di KPK.

"Kejadian tahun 2018 kami tarik mundur. Sementara person-personnya ada yang masih di KPK dan ada yang kemudian tersebar," katanya.

Oleh karenanya kata Ghufron, mereka berhati-hati dalam menangani perkara ini.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #sidang #etik #pegawai #terlibat #pungli #mulai #pekan #akankah #yang #dipecat

KOMENTAR