Mahasiswa dari Berbagai Kampus hingga Akademisi Gelar Diskusi, Soroti Mega Korupsi Timah Rp 271 T
Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) mengadakan diskusi serta buka puasa bersama untuk membahas kasus korupsi timah yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial di Winky Coffe, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 5 April 2024. 
22:07
6 April 2024

Mahasiswa dari Berbagai Kampus hingga Akademisi Gelar Diskusi, Soroti Mega Korupsi Timah Rp 271 T

- Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) mengadakan diskusi serta buka puasa bersama untuk membahas kasus korupsi timah di Winky Coffe, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2024).

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi dan pendapat mengenai perkembangan terkini kasus tersebut, serta untuk mengupas lebih dalam aspek-aspek yang terkait.

Diskusi ini dihadiri oleh Sanusi (Akademisi), Firmansyah (Pemuda Bangka Belitung) dan Masyhur Borut (Kabid Hukum dan HAM PP ISMAHI) sebagai pembicara, dan Christian Hernanda (Pengurus Pusat BEMNUS), Febriansyah (BEM STIMIK Indonesia) sebagai panelis serta dihadiri oleh peserta dari berbagai kampus.

Diskusi ini merujuk pada dugaan korupsi timah Rp 271 triliun yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung berdasarkan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

MAKII menyoroti kasus ini dan mengevaluasi kejanggalan-kejanggalan dalam informasi yang beredar di media.

Perwakilan Pemuda Bangka Belitung, Firmansyah, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh penambang rakyat dalam memperoleh izin.

"Penambang rakyat di Bangka Belitung menghadapi kesulitan dalam memperoleh izin penambangan, padahal Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam hilirisasi penambangan," kata Firmansyah.

Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa pentingnya peran pemerintah dalam memberikan solusi atas masalah regulasi yang mempengaruhi pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat setempat.

Firmansyah menilai bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, potensi pengangguran akan meningkat dan Indonesia berisiko tertinggal dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki.

Sementara itu, Sanusi menyoroti kasus korupsi timah menimbulkan banyak pertanyaan karena muncul disaat sedang panasnya kontestasi pemilu 2024 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

"Saya melihat kasus korupsi timah penuh dengan pertanyaan, karena muncul pada saat kontestasi pemilu 2024 dan munculnya nilai korupsi 271 t itu berdasarkan hitungan kerusakan lingkungan bukan nilai tambang dan mengapa perlu menunggu kerugian 271 t baru diungkap," kata Sanusi.

Dalam kesempatan yang sama, Masyhur Borut menambahkan mengacu pada pasal 33 UUD 1945 bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Melihat fenomena korupsi timah di Bangka Belitiung yang mana pertambangan dikuasai oleh BUMN seharusnya bisa membawa kemakmuran rakyat terkhusus masyarakat lokal, namun ternyata masyarakat lokal kesulitan untuk mendapatkan manfaat dari tambang diwilayah tanah mereka sendiri," kata Masyhur.

Diskusi ini berkesimpulan mengapa Kejaksaan Agung RI baru mengungkap kasus tersebut sekarang pada saat proses Pemilu 2024 berjalan dan regulasi pertambangan tidak menguntungkan masyarakat lokal yang berdampak dengan pengangguran.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Kasus 271 Triliun, MAKII Gelar Diskusi: Kasus Timah Order Siapa?

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #mahasiswa #dari #berbagai #kampus #hingga #akademisi #gelar #diskusi #soroti #mega #korupsi #timah

KOMENTAR