Menteri PPPA Kawal Proses Hukum Kasus Rudapaksa Bocah 7 Tahun, Polresta Banyuwangi Terjunkan K9
ENDUS JEJAK PELAKU: Anjing pelacak diturunkan di lokasi penemuan jenazah korban rudapaksa di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Minggu (17/11). (JAWA POS RADAR BANYUWANGI)
10:48
18 November 2024

Menteri PPPA Kawal Proses Hukum Kasus Rudapaksa Bocah 7 Tahun, Polresta Banyuwangi Terjunkan K9

– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengutuk keras kasus kekerasan yang menimpa bocah berusia 7 tahun, DC.

Dia tewas diduga karena mengalami rudapaksa di Kalibaru, Banyuwangi, Jatim. Menteri PPPA pun memastikan akan mengawal proses hukum demi keadilan bagi korban dan keluarga.

Dia pun berkomitmen mendampingi keluarga korban untuk pemulihan. ”Kondisi orang tua mengalami trauma atas kejadian yang menimpa anak mereka,” ujarnya ditemui seusai kampanye perlindungan perempuan dalam pilkada di Jakarta kemarin (17/11).

Kemen PPPA telah bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan bahwa keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, khususnya pada proses otopsi jenazah.

”Dari awal kejadian kita sudah ada pendampingan di sana, ada psikolog. Sementara untuk layanan lanjutan akan dikoordinasikan kemudian dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga,” tuturnya.

Pihaknya juga mendorong percepatan penyelesaian kasus itu melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pihak kepolisian diminta untuk segera mengungkap kebenaran atas peristiwa keji tersebut. Hal itu juga menjadi bentuk keadilan bagi korban serta keluarga. Sekretaris Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menegaskan bahwa kasus tersebut turut jadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan anak.

Akomodasi Permintaan Keluarga

Sementara itu, memasuki hari kelima, pelaku kekerasan seksual yang menewaskan DC di Kalibaru belum juga terkuak. Aparat kepolisian masih terus bekerja keras mengungkap pelaku. Untuk membantu kelancaran pengungkapan, Polresta Banyuwangi menerjunkan K9 alias anjing pelacak sejak Sabtu (16/11).

Begitu diturunkan dari mobil, anjing pelacak mengendus jejak pelaku di kebun sengon. Anjing pelacak yang diterjunkan di kebun sengon terlihat mengelilingi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dipasangi garis polisi. Sejumlah anggota mengikuti arah anjing itu bergerak. Pengerahan K9 dipimpin Kasat Samapta Polresta Banyuwangi AKP Basori Alwi didampingi Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

”Kita coba akomodasi permintaan keluarga korban untuk mendatangkan tim K9 ke TKP. Apakah masih memungkinkan dua hari setelah peristiwa itu karena satu hari turun hujan di sekitar TKP,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra seperti dilansir Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Rama menyebutkan, hasil penyelidikan oleh tim olah TKP dan Inafis sebenarnya sudah cukup. Selama ini, tim bekerja lewat metode scientific investigation. ”Secara scientific investigation seluruh hasil olah TKP barang bukti sudah kita bawa ke labfor,” tambahnya.

Kabar Hoaks Berseliwearn

Sementara itu, selama polisi melakukan penyelidikan, muncul sejumlah rumor terkait kasus tersebut. Kabar yang beredar menyebutkan, pelaku rudapaksa adalah tetangga korban. Kabar tersebut tersebar di platform WhatsApp (WA).

”Soal VC (voice note) yang menyebar di WA bahwa pelaku adalah tetangga korban, sudah ada klarifikasinya. Itu hoaks. Orang yang menyebar (bernama Hasim, 56) sudah membuat klarifikasi,” ungkap Kepala Desa (Kades) Kalibaru Manis Adrian Bayu Donata. (mia/rio/aif/c19/dio)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #menteri #pppa #kawal #proses #hukum #kasus #rudapaksa #bocah #tahun #polresta #banyuwangi #terjunkan

KOMENTAR