Polisi Mulai Berlakukan One Way di Tol Cipali pada Pukul 21.30 WIB
ILUSTRASI Kondisi arus lalu lintas di Ruas Jalan Tol Cipali KM 72 pada H-3 Lebaran 2023, Rabu (19/4/2023). Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas one way dari Km 72 Cipali-Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung. 
21:07
5 April 2024

Polisi Mulai Berlakukan One Way di Tol Cipali pada Pukul 21.30 WIB

Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas one way dari Km 72 Cipali-Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung.

Rencananya, one way mulai dilakukan sekira pukul 21.30 WIB.

"Saat ini kita dari Korlantas dan jajaran sudah menyiapkan rekayasa one way. Rekayasa one way itu sendiri demgan mempertimbangkan parameter-parameter yang sudah ada," ucap Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan di Tol Jakarta-Cikampek Km 29 pada Jumat (5/4/2024).

Dijelaskan Eddy, parameter yang dihitung berupa hasil pemantauan CCTV maupun laporan anggota dari lapangan. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya peningkatan volume kendaraan selama 3 jam berturut-turut.

"Dari beberapa titik traffic counting, ada yang dibawah, tapi di bawah itupun 3 jam berturut-turut traffic countingnya semakin meningkat. Kalau yang 2, yang di km 48 dari Rorotan dan km 61 di Jakarta-Cikampek, itu memang sudah betul-betul masuk melebihi dari batas parameter yang sudah ada," katanya.

Tak hanya itu, Eddy mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pembersihan jalur untuk persiapan rekayasa lalu lintas one way. Adapun pembersihan jalur berlangsung sejak 19.30 WIB sampai 21.30 WIB.

"Kita akan melaksanakan clearance, kegiatan pembersihan jalur yang akan dilaksanakan untuk one way. Selanjutnya apabila nanti pembersihan betul-betul clear, baik yang di jalur maupun rest area nanti kita akan buka pelaksanaan one way pukul 21.30 WIB," katanya.

"Jadi saya mohon pada para masyarakat yg akan melaksanakan mudik, tolong bersabar karena kita akan mempersiapkan pelaksanaan one way yang nanti akan dilaksanakan pukul 21.30 WIB," sambungnya.

Sebelumnya, Pihak kepolisian bakal melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran 2024. Nantinya, rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk pengendalian lalu lintas di sejumlah ruas tol.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat rapat kerja soal mudik bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

"Pengendalian pada ruas jalan tol kita akan melaksanakan pembatasan seperti tadi kami sampaikan pembatasan maupun rekayasa lalu lintas," ucap Aan dalam paparannya.

Ia menjelaskan rekayasa lalu lintas yang dilakukan berupa one way hingga ganjil genap. Nantinya, kebijakan itu alam dimulai pada 5 April 2024.

"Pada periode arus mudik ini one way, contraflow, maupun pembatasan ini akan kita akan berlakukan mulai tanggal 5 April pukul 14.00 WIB, sampai dengan tanggal 7 April 2024 pukul 24.00," katanya.

Lebih lanjut, Aan menerangkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas nantinya juga akan melihat indikator arus lalu lintas selama mudik lebaran.

"Kita akan melihat indikator-indikator arus lalu lintas yang sudah kita siapkan atau parameternya sudah kita siapkan di angka-angka tertentu baru kita akan melakukan rekayasa lalu lintas yang sudah kita persiapkan," pungkasnya.

Daftar rekayasa lalu lintas saat mudik lebaran 2024, sebagai berikut:

Km 72 Cipali-Km 414 Tol Semarang-Batang (One Way)

  • 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat
  • 8 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
  • 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

Km 36 ruas Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 72 Tol Cipali (Contraflow)

  • 5 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat

Km 0 ruas Tol Dalam Kota sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang (Ganjil Genap)

  • 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat
  • 8 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
  • 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #polisi #mulai #berlakukan #cipali #pada #pukul #2130

KOMENTAR