Peran hingga Daftar Harta Thamron dan Harvey Moeis yang Dikuras Kejagung: Kepingan Emas, Alat Berat
Kolase foto Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/03/2024) dan Thamron alias Aon menggunakan rompi merah muda berlabel Pidsus Kejagung RI ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah oleh penyidik dari Jampidsus Kejagung. Mengulik peran hingga daftar harta serta aset Tamron Tamsil dan Harvey Moeis yang Dikuras Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tatan niaga timah. 
09:13
5 April 2024

Peran hingga Daftar Harta Thamron dan Harvey Moeis yang Dikuras Kejagung: Kepingan Emas, Alat Berat

Selain sosok Tamron Tamsil alias Aon dan Harvey Moeis, tersangka dugaan korupsi timah yang ditahan Kejagung.

Kini daftar harta kekayaan hingga peran keduanya di kasus mega korupsi itu juga menarik dikulik.

Dari 16 tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Thamron alias Aon lah disebut yang paling banyak disita harta kekayaannya oleh Kejaksaan Agung.

Total Rp 160 miliar uang bos timah asal Koba Kabupaten Bangka Tengah ini disita Kejagung.

Selain uang, harta lain yang disita dalam bentuk emas hingga alat berat, bisa mencapai Rp 200 miliar.

Harta Thamron Tamsil yang Disita Kejagung Lebih dari Rp 200 miliar, Apa Saja?

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset para terduga pelaku korupsi komoditi timah. Ratusan miliar disita, mulai dari uang tunai, emas, mobil mewah hingga alat berat.

Sejauh ini, sosok yang hartanya paling banyak disita adalah Thamron alias Aon.

Dalam penyitaan yang dilakukan pada bulan November 2023 lalu, penyidik menyita emas Logam Mulia seberat 1.062 gram, uang Rupiah sebanyak

Rp83.835.196.700, 547.400 USD, 443.400 SGD serta 1.840 Dolar Australia.

Tak hanya itu, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit ekskavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka Thamron alias Aon.

Total lebih dari Rp 200 Miliar harta dan aset Aon yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Thamron alias Aon saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Bandingkan dengan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Tidak hanya harta Thamron alias Aon, harta kekayaan Harvey Moeis juga mulai dikuras Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Harta Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tambang, khususnya timah, diperkirakan dibeli dari uang haram atau uang hasil kejahatan.

Kejagung RI menggeledah rumah suami aktris Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menyebut sejumlah harta kekayaan Harvey yang disita penyidik Kejagung.

Barang-barang tersebut antara lain dua mobil mewah.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/4/2024) malam.

Lebih lanjut, menurut dia, sejumlah jam tangan juga turut disita dalam penggeledahan tersebut.

TPPU Adapun penyitaan dilakukan ketika penyidik menggeledah kediaman Harvey yang berada di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin.

"Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," kata Kuntadi.

Meski telah dilakukan penyitaan terhadap dua kendaraan, menurut Kuntadi, hingga Senin malam pukul 22.55 WIB proses penggeledahan masih berlangsung.

"Masih berjalan (penggeledahan)," ujarnya.

Wartakotalive.com memberitakan, Kejagung juga telah menyita uang Rp 76 miliar plus logam mulia dari rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Bahkan, Kejagung memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemblokiran rekening Harvey Moeis itu dilakukan sebelum ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang. Itu masih berkembang," katanya, Senin (1/4/2024).

Pemblokiran rekening dilakukan sebagai antisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkait kasus korupsi.

"Terkait harta benda penelususran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," sambung Kuntadi.

Peran Vital Thamron alias Aon

Dalam kasus dugaan korupsi ini, peran Aon sangat vital.

Dalam rilis yang diterima Bangkapos.com dari Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.

CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.

Semua produk distandardisasi dengan minimum kandungan timah (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.

Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun.

Perusahaan ini milik orang kaya asal Koba Bangka Tengah, yakni Thamron alias Aon.

Kolase foto Thamron alias Aon menggunakan rompi merah muda berlabel Pidsus Kejagung RI ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah oleh penyidik dari Jampidsus Kejagung dan Thamron alias Aon (kaus putih) Kolase foto Thamron alias Aon menggunakan rompi merah muda berlabel Pidsus Kejagung RI ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah oleh penyidik dari Jampidsus Kejagung dan Thamron alias Aon (kaus putih) (Puspen Kejagung RI/(Babelprov.go.id))

Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.

Untuk kepentingan penyidikan, Thamron alias Aon dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Peran Harvey Moeis

Seperti diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada 27 Maret 2024.

Suami Sandra Dewi ini juga langsung ditahan usai menjadi tersangka.

Harvey diduga bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS bekerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Rabu, 27 Maret 2024.

Keduanya dikatakan sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.

Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan kepada dirinya sehingga seolah-olah sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR).

Daftar 16 Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah

Dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Para tersangka dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk.

Tersangka terbaru adalah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi artis asal Pangkalpinang Bangka Belitung.

Nama Harvey Moeis bikin publik gempar lantaran tiba-tiba muncul dengan tangan diborgol dan pemberitaan dirinya ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi timah.

Harvey tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak sendirian, selebgram crazy rich Helena Lim juga turut diciduk.

Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi. Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi. (ist/Bangkapos/Tribunnews.com)

Berikut daftar nama-nama para tersangka:

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Tersangka dari pihak swasta:

4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)

5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)

6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

8. Roberto Indarto (Dirut PT SBS)

9. Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)

10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)

11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)

12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)

13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)

14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)

15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)

16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi) (tribun network/thf/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

Tag:  #peran #hingga #daftar #harta #thamron #harvey #moeis #yang #dikuras #kejagung #kepingan #emas #alat #berat

KOMENTAR