Sudah Dicabut Izin Usahanya Kafe Kloud Senopati Beroperasi Lagi, Satpol PP DKI Bilang Begini
Kepala Satpol PP DKI Arifin. (Suara.com/Fakhri)
00:04
5 April 2024

Sudah Dicabut Izin Usahanya Kafe Kloud Senopati Beroperasi Lagi, Satpol PP DKI Bilang Begini

Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan kembali beroperasi belakangan ini. Padahal, restoran dan bar itu sudah dicabut izin usahanya dan sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara permanen lantaran ada temuan kasus narkoba.

Berdasarkan unggahan di akun instagram @kloud.senopati, terlihat bar itu mulai menawarkan penjualan minuman keras alias miras sejak 5 Februari 2024 lalu.

Selama bulan Ramadan ini, Kloud juga memberikan penawaran paket buka puasa.

Padahal, setelah digrebek kepolisian, unggahan terakhir Kloud pada 30 Oktober 2023.

Ditanya soal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin tak mau komentar banyak. Sebab, menurutnya urusan beroperasinya lagi Kloud bukan urusan Satpol PP.

"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi instansi yang lebih berkompeten," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Arifin menjelaskan, pihaknya melakukan penyegelan atas rekomendasi dari pihak terkait, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Untuk diskotik, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," ucap Arifin.

Karena itu apabila tak ada arahan dari Disparekraf DKI, maka pihak Satpol PP tak mengambil tindakan lebih jauh.

"Kalau Satpol PP ketika diminta untuk melakukan penindakan karena pengawasannya ada di dinas lain baru kita lakukan penindakan," jelasnya memungkasi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy fiive.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Mukti Juharsa menyebut kafe tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika, maka pihaknya akan menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin kafe tersebut.

"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau gak tau, gak mungkin gak tau, kita akan mendalaminya," lanjutnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #sudah #dicabut #izin #usahanya #kafe #kloud #senopati #beroperasi #lagi #satpol #bilang #begini

KOMENTAR