Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Bakal Dibatasi Maksimal 30 Menit
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Doni Hermawan. [Ist]
16:24
4 April 2024

Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Bakal Dibatasi Maksimal 30 Menit

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membatasi waktu istirahat bagi pemudik yang melepas lelah di kawasan rest area.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Doni Hermawan mengatakan, penerapan kebijakan tersebut digunakan guna menghindari kepadatan di jam-jam krusial seperti buka puasa dan sahur.

"Kita koordinasikan dengan pengelola rest area, dan kita imbau masyarakat yang nanti akan beristirahat menggunakan rest area diharapkan masyarakat tidak terlalu lama. Maksimal 30 menit karena nanti ada kepadatan, biasanya ada di jam-jam buka puasa dan sahur,” kata Doni, di Lapangan Silang Monas, Kamis (4/4/2024).

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan rest area selanjutnya, bila tempat sebelumnya sudah penuh. Terlebih jika antrean masuk rest area sampai bahu jalan. Bila hal tersebut terjadi, maka secara tidak langsung mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Tidak ada yang memaksakan masuk jika rest area sudah penuh. Jadi jangan sampai masyarakat menunggu di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas,” katanya.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE untuk pelanggaran ganjil-genap (gage) saat mudik lebaran. Khusunya bagi para pengendara yang melintasi Tol Cikampek saat arus mudik lebaran Idul Fitri 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan untuk mencegah kepadatan kendaraan, pihaknya tidak memberhentikan pengendara atau memutarbalikan kendaraan yang sedang melintas, namun para pengendara yang plat nomornya tidak sesuai bakal ditilang.

“Jadi sesuai tanggal nya, tanggal 5 berarti yang ganjil, tanggal 6 berarti yang genap. Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, artinya ini terus, namun pengawasanya kita berlakukan kamera Etle,” tutur Aan, di lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Aan menyebut, pihaknya telah memasang kamera Etle di pintu masuk Tol Cikampek. Kemudian beberapa kamera lainnya juga dipasang di titik-titik ruas jalan tol tersebut.

Aan memastikan tidak ada interaksi petugas dengan para pemudik agar meminimalisir kemacetan.

“Artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan Etle,” jelasnya.

Nantinya, setelah libur lebaran Idul Fitri berakhir, Korlantas Polri bakal mengirimkan surat konfirmasi sesuai alamat yang ada di STNK.

“Nanti setelah libur tanggal 16 selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat stnk. Konfirmasi, untuk menanyakan betul gak jam sekian tanggal sekian, mobilnya melewati Jakarta-Cikampek,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Aan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, untuk arus mudik sendiri rekayasa lalu lintas bakal dilakukan dari tanggal 5-9 April 2024.

“Jadi penerapan nya ini mulai tanggal 5, jam 14.00 WIB sesuai SKB. Sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik. Saat arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek itu mulai tanggal 12-16 (April) dini hari,” katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #waktu #istirahat #pemudik #rest #area #bakal #dibatasi #maksimal #menit

KOMENTAR