Wapres Yakin Hadirnya 4 Menteri di Sidang MK Bisa Perjelas Kondisi Sebenarnya, Termasuk soal Bansos
Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, dengan hadirnya para menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 diyakini bisa memperjelas kondisi sebenarnya. 
06:01
3 April 2024

Wapres Yakin Hadirnya 4 Menteri di Sidang MK Bisa Perjelas Kondisi Sebenarnya, Termasuk soal Bansos

- Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, dengan hadirnya para menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 diyakini bisa memperjelas kondisi sebenarnya.

Termasuk soal polemik pembagian bantuan sosial (bansos) yang menjadi salah satu materi dalam persidangan.

"Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," kata Wapres dalam keterangannya kepada awak media saat kunjungan ke Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Selasa (2/4/2024).

Meski begitu, Wapres enggan berbicara banyak perihal polemik bansos tersebut.

Dia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada proses persidangan dan kebijakan hakim MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut.

"Itu urusannya nanti urusan MK-lah yang akan menilai dan persidangan lah yang akan nanti (memutuskan). Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa," ujar dia.

Saat disinggung ada atau tidaknya arahan khusus kepada para menteri tersebut sebelum hadir di sidang MK, Wapres menegaskan, dia tidak akan melakukan hal itu.

Pasalnya setiap menteri memiliki tugas dan tanggung jawab di dalam menjalankan pemerintahan.

"Dan mereka (para menteri) sudah menguasai, tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan. Karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah," ujar Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin, merespons soal pemanggilan empat menteri di Kabinet Indonesia Maju oleh hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024.

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Selanjutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Menanggapi hal tersebut, Wapres mempersilakan MK memanggil para menteri guna menggali informasi yang diperlukan dalam sidang sengketa Pilpres yang tengah berlangsung.

Bahkan, ia menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.

"Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," ungkap Wapres kepada awak media saat kunjungan ke Provinsi Banten, Selasa (2/4/2024).

Menurut Wapres, pemanggilan para menteri itu dimungkinkan untuk memperoleh penjelasan lebih rinci, detail, dan luas terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan mereka, yang dipersoalkan dalam sidang.

Sehingga kata dia, hakim MK nantinya dalam memutuskan perkara bisa didasari pada akuntabilitas dan profesionalitas lantaran telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.

"Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena (masalahnya) muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan," ujarnya.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #wapres #yakin #hadirnya #menteri #sidang #bisa #perjelas #kondisi #sebenarnya #termasuk #soal #bansos

KOMENTAR