Selain 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
14:24
2 April 2024

Selain 4 Menteri, Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres

  - Ketua Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Menurut Todung, keterangan Kapolri dinilai penting, selain empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dihadirkan ke ruang persidangan, pada Jumat (5/4) mendatang.   Adapun, empat menteri yang akan dihadirkan itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.   "Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).  

  Alasan pihaknya ingin menghadirkan Kapolri ke dalam sidang sengketa hasil Pilpres, kata Todung, banyak hal-hal yang menyangkut aparat kepolisian selama tahapan Pemilu 2024.   "Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye. Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," tegas Todung.   Menurut Todung, kehadiran empat menteri hanya akan mendalami soal dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia menekankan, penting juga untuk melihat hal lain, dalam hal ini netralitas Polri selama gelaran Pemilu 2024.   "Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," pungkas Todung.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #selain #menteri #kubu #ganjar #mahfud #minta #hadirkan #kapolri #sidang #sengketa #pilpres

KOMENTAR