Menteri Nusron Bakal Tangkap Sendiri Jajarannya yang Jadi Mafia Tanah
Menurutnya, langkah ini ditunjukan sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas kasus mafia tanah.
"Kalau itu menyangkut aparatur negara apalagi menyangkut aparatur ATR-BPN kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan mengantarkan kepada APH, tapi saya mau izin saya sendiri daripada dilaporkan orang lain, daripada ditangkap orang lain sebelum ditangkap oleh Pak Jaksa atau ditangkap oleh Pak Polisi biar kami yang menangkap dulu," kata Nusron dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Tak hanya itu, Nusron juga secara tegas menyatakan, dirinya bersama jajaran akan langsung mengantar oknum internal tersebut ke Kapolri atau ke Jaksa Agung RI.
"Dan kemudian kami yang menyerahkan kepada Pak Jaksa Agung maupun Pak Kapolri," sambung Nusron.
Lanjut Nusron, terhadap oknum internal dari ATR/BPN yang terlibat sebagai mafia tanah tersebut juga akan diterapkan hukuman maksimal.
Kata dia, bukan tidak mungkin penerapan tindak pidana korupsi bisa ditegakkan jika oknum yang bersangkutan merupakan aparatur sipil negara.
"Siapapun yang terlibat dalam mafia tanah ini tidak hanya dikenakan tindak pidana umum, kalau itu tindak pidana murni dan tidak hanya dikenakan tindak pidana korupsi, kalau itu menyangkut aparatur negara," tandasnya.
Meski begitu, Nusron tidak menampik kalau jajarannya kerap terlibat di setiap adanya sengketa atau persoalan pertanahan di Indonesia.
Jika dipersentasikan, jumlahnya kata Nusron hampir 60 persen persoalan pasti melibatkan oknum di internal ATR/BPN.
"Mohon maaf kami sampaikan di forum ini supaya menjadi warning dan hati-hati, setiap sengketa dan masalah pertanahan. 60 persen sekali lagi, setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR-BPN," kata Nusron.
Atas hal itu menurut Nusron, kalau negara pengin melakukan pemberantasan mafia tanah, ATR/BPN tidak hanya bisa berkolaborasi bersama stakeholder, melainkan juga memperhatikan kondisi di internal.
Pasalnya kata dia, kesadaran para oknum dari dalam ATR/BPN harus diperbaiki demi menjaga hak atas tanah milik warga Indonesia.
"Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman BPN itu sendiri juga. Ini dari sisi internal kami," kata dia.
Meski begitu kata politikus Golkar tersebut, terdapat juga faktor dari eksternal yang menjadi oknum dalam perkara sengketa tanah.
Adapun 30 persennya kata dia, merupakan komponen para pemborong tanah dan 10 persennya melibatkan oknum-oknum dari pejabat notaris atau PPAT.
"Kemudian oknum-oknum yang lain termasuk oknum-oknum Bimantara. Bimantara itu singkatan dari bisnis makelar dan perantara. Atau Permata, Persatuan Makelar Tanah. Nah itu juga pasti terlibat di dalam elemen-elemen itu," kata dia.
Dengan adanya data tersebut, Nusron meminta kepada publik dan juga internal dari Kementerian ATR/BPN untuk mengedepankan sikap waspada.
Sebagai informasi, dalam agenda pembukaan Rakor ini turut hadir Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala BIN Herindra, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Tag: #menteri #nusron #bakal #tangkap #sendiri #jajarannya #yang #jadi #mafia #tanah