Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Periode 1 Terakhir Besok, Simak Cara Sanggah
Laman SSCASN BKN - Mengajukan sanggah dapat dilakukan melalui portal SSCASN, pada halaman Resume Pendaftaran. Masa sanggah hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Periode 1 terakhir besok 14 November 2024, simak inilah cara sanggah di portal SSCASN. 
21:02
13 November 2024

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Periode 1 Terakhir Besok, Simak Cara Sanggah

- Berikut cara sanggah hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Periode I tahun anggaran 2024.

Diketahui, pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Kemenag 2024 Periode 1 telah diumumkan pada Senin (11/11/2024).

Sebanyak 71.733 peserta dinyatakan lolos atau memenuhi syarat.

Adapun hasil Seleksi Administrasi dapat dicek pada akun SSCASN masing-masing peserta.

LINK Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 (Download)

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Seleksi Administrasi dapat mengajukan sanggahan.

Masa Sanggah dibuka mulai tanggal 12-14 November 2024.

Proses sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun," ujar Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi, di Jakarta, Senin (11/11/2024), dikutip dari kemenag.go.id.


Lantas, bagaimana cara sanggah hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024?

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Mengajukan sanggah dapat dilakukan melalui portal SSCASN, pada halaman Resume Pendaftaran.

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" yang terletak di bawah informasi pengumuman hasil Seleksi Administrasi.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan sanggah harus diisi dengan benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Berikut ini cara sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024:

  1. Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Klik "Masuk", Login dengan NIK dan Password yang sudah didaftarkan;
  3. Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran";
  4. Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi;
  5. Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat;
  6. Centang kotak persetujuan, lalu klik "Akhiri Proses Sanggah";
  7. Setelah proses pengisian sanggah selesai, akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin, klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil";
  8. Pelamar yang berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume dan kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Sanggahan telah diajukan, harap menunggu jawaban sanggah dari instansi". 

Lebih lanjut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Wawan Djunaedi, menambahkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (memenuhi syarat atau MS), mereka wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.

Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK.

Wawan menambahkan, jika pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2024

  • Pengumuman Seleksi: 20 Oktober s.d 3 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Oktober s.d 4 November 2024
  • Seleksi Administrasi: 21 Oktober s.d 9 November 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d 11 November 2024
  • Masa Sanggah: 12 s.d 14 November 2024
  • Jawab Sanggah: 12 s.d 16 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15 s.d 21 November 2024
  • Penarikan data final Seleksi Kompetensi: 22 s.d 23 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 s.d 28 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 29 November s.d 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 s.d 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 s.d 23 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 s.d 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d. 28 Februari 2025

*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu, dan akan diinformasikan selanjutnya melalui laman resmi penerimaan PPPK Kementerian Agama.

(Tribunneww.com/Latifah)

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #masa #sanggah #hasil #seleksi #administrasi #pppk #kemenag #periode #terakhir #besok #simak #cara #sanggah

KOMENTAR