Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK: Hormati Proses yang Berlangsung Tanpa Giring Opini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
23:24
29 Maret 2024

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK: Hormati Proses yang Berlangsung Tanpa Giring Opini

Komisi Pemberantasan Korupsi merespons laporan pemerasan yang diduga dilakukan Jaksa KPK terhadap saksi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta agar menghormati proses yang sedang berlangsung di Deputi Penindakan dan Dewan Pengawas KPK.

Hal itu disampaikan Ali karena menurutnya laporan tersebut berupa aduan masyarakat yang harus dibuktikan.

"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, penindakan maupun kedeputian pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya. Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," kata Ali Fikri lewat keteranganya, Jumat (29/3/2024).

Disebutnya, KPK tetap mengapresiasi laporan yang disampaikan masyarakat.

"Sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dr informasi tersebut," ujar Ali.

Di sisi lain, KPK mengimbau masyarakat tetap mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dan menjanjikan dapat menyelesaikan perkara korupsi.

"Silakan masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat," kata Ali.

Laporan ke Dewas KPK

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal jaksa KPK diduga melakukan pemerasan senilai Rp3 miliar terhadap saksi.

"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3).

Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.

"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.

Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.

"Perkembangannya seperti apa , Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #jaksa #diduga #peras #saksi #miliar #hormati #proses #yang #berlangsung #tanpa #giring #opini

KOMENTAR