



Ferienjob Terseret Kasus TPPO, Kemendikbudristek Tegaskan MBKM Mandiri Tetap Jalan
- Program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) diwarnai dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ferienjob atau magang kerja di Jerman. Dalam kasus ini, 33 kampus dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) terseret. Kasus itu kini ditangani Bareskrim Polri.
Meski begitu, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris mengatakan, program MBKM akan tetap berjalan. Menurut dia, MBKM merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar ruang kelas. Salah satunya melalui kegiatan magang. Tapi dengan catatan, harus ada pembekalan skill dan peningkatan kompetensi dalam program tersebut.
Nanti bekal itu dapat digunakan mahasiswa agar bisa siap bekerja atau membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri dan dunia usaha, masyarakat, dan sebagainya. ”Jadi, di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensinya,” katanya.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi dalam fereinjob di Jerman tersebut. Karena itu, pada Oktober lalu, Prof Nizam yang saat itu menjabat Plt Dirjen Dikti Ristek tegas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai atau kriteria MBKM.
”Jadi, mungkin orang melihat celah. Maka, kita harus hati-hati. Kemendikbudristek terus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” ungkapnya.
Sejak awal, kata dia, kementerian terus memberikan ruang kepada semua perguruan tinggi dan mahasiswa untuk bisa berkonsultasi terkait dengan program MBKM. Perguruan tinggi juga didorong bisa menyelenggarakan program kampus merdeka, baik yang melalui flagship dari kementerian maupun mandiri dengan senantiasa menggunakan pedoman yang telah diberikan.
”Kami membuka ruang kepada PTN maupun PTS yang akan menyelenggarakan program MBKM Mandiri itu untuk selalu berkonsultasi dengan kami. Dan guideline-nya sudah jelas. Jadi, itu yang kami mohon untuk bisa dipenuhi,” tegasnya. Dengan begitu, diharapkan bisa menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan merapikan prosedur pemagangan yang ada saat ini. Terlebih, itu masuk dalam program MBKM. Muhadjir mengaku belum tahu secara terperinci mengenai perjanjian-perjanjian apa saja yang dibuat antara pihak pengerah tenaga kerja dengan kampus dan mahasiswa yang diberangkatkan. Namun, bila ada dalam program pemagangan, harus ada kepastian dalam perjanjian-perjanjian. Misalnya, pemberian insentif kepada para mahasiswa, jenis pekerjaan, waktu kerja, dan lainnya. Jika itu dilakukan, menurutnya, bisa saja tidak sampai ke TPPO.
”Karena saya dulu waktu jadi rektor juga melakukan itu, tapi tidak dengan Eropa, melainkan dengan Amerika Serikat. Dulu ada program namanya summer job dan memang itu kan kerja libur. Artinya, mengganti posisi para pekerja yang sedang liburan, kemudian diisi oleh mereka. Karena itu, memang pekerjaannya rata-rata tidak spesifik atau tidak selalu cocok dengan bidang studi mahasiswa,” paparnya.
Menurut dia, mahasiswa memang harus punya pengalaman yang beda, tidak harus terbatas dengan bidang keahliannya. (idr/tyo/mia/c6/oni)
Tag: #ferienjob #terseret #kasus #tppo #kemendikbudristek #tegaskan #mbkm #mandiri #tetap #jalan