Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tembus Rp 342,88 Triliun hingga 15 Maret 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
17:56
25 Maret 2024

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tembus Rp 342,88 Triliun hingga 15 Maret 2024

- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp 342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.   Menkeu merinci, penerimaan itu terdiri dari PPH non migas yang berkontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target. Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target.   Kemudian, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,56 triliun atau 6,79 persen dari target dan PPH migas Rp 14,48 triliun atau 18,95 persen dari target.   

  “Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu.  Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024 di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/3).   Berdasarkan jenis pajaknya, Menkeu menyebut, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen.    Sementara, berdasarkan sektornya, Menkeu mengatakan, industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp 85,29 triliun atau 25,64 persen, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen.   Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.  “Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” jelas Menkeu.   Di sisi lain, mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 9,9 triliun atau setara 17,5 persen dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil dikumpulkan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 19 persen dari target penerimaan.   Adapun untuk penerimaan cukai, berhasil terkumpul sebesar Rp 43,3 triliun atau 17,6 persen dari total penerimaan. “Penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau mencapai Rp 43,3 triliun. Dari CHT ini Rp 41,7 triliun. Itu artinya dibanding tahun lalu turun 6,5 persen. Sedangkan untuk cukai MMEA dan EA Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar. Dalam hal ini, masih relatif di tipis pertumbuhannya,” pungkas Menkeu.    

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #mulyani #penerimaan #pajak #tembus #34288 #triliun #hingga #maret #2024

KOMENTAR