Mabes Polri Pastikan 3 Terduga Teroris Anggota Kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah
Penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial BI, ST dan SQ. dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus, ST diamankan di Kabupaten Demak, dan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," imbau Trunoyudo.
Peran tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ yang ditangkap di Provinsi Jawa Tengah terungkap.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar, mengatakan BI ditangkap karena merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah.
Menurutnya, BI berencana untuk melakukan aksi terorisme, dia ditangkap di Kabupaten Kudus.
"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Selanjutnya, ST ditangkap usai diketahui berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian.
ST juga disebut kerap melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror, dia ditangkap di Kabupaten Demak.
"ST bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin.
Sedangkan SQ disebut sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror.
Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial.
SQ disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, dia ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," kata dia.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.
"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," pungkas Aswin.
Tag: #mabes #polri #pastikan #terduga #teroris #anggota #kelompok #anshor #daulah #jawa #tengah