Update Dugaan Gratifikasi yang Seret Ganjar Pranowo, IPW Lapor ke KPK soal Modus
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). Sugeng mengungkapkan pihaknya melaporkan ke KPK terkait modus hingga informasi dari internal Bank Jateng soal dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar. (Tribunnews.com/Naufal Lanten). 
09:57
15 Maret 2024

Update Dugaan Gratifikasi yang Seret Ganjar Pranowo, IPW Lapor ke KPK soal Modus

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membeberkan update terbaru terkait dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo serta mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno.

Sugeng mengatakan sudah melapor kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan modus yang dilakukan Ganjar dan Supriyatno dalam kasus ini.

Selain terkait modus, dirinya juga menyampaikan beberapa informasi yang diperolehnya dari internal Bank Jateng serta pihak asuransi.

"Update informasi terkait modus dugaan gratifikasinya. Saya juga menyampaikan info saksi-saksi yang terdiri dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).

Sugeng mengatakan pelaporan ini dilakukannya pada Rabu (13/3/2024) lalu.

Namun, dirinya enggan untuk merinci modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar dan Supriyatno tersebut.

"Maaf (tidak bisa dijelaskan) itu konsumsi pemeriksaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Sugeng menilai pengusutan kasus ini bakal berjalan lama lantaran dugaan gratifikasi dilakukan dalam rentang waktu yang lama pula.

Hal tersebut, sambungnya, lantaran akan banyak pihak yang dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Karena dugaan peristiwa cash back ini melingkupi waktu yang panjang, maka saya menduga akan banyak pihak yang akan diminta klarifikasi baik dari pihak Bank Jateng maupun pihak asuransi yang dinilai relevan dengan pengaduan."

"Maka proses ini akan memerlukan waktu yang panjang," ujarnya.

Tribunnews.com telah menghubungi Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri untuk mengonfirmasi terkait informasi dari Sugeng tersebut.

Namun, hingga artikel ini diterbitkan, belum memberikan respons.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak asuransi.

"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank Jateng inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank Jateng berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Ujang berdasarkan laporan yang diterima.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan Supriyatno mengundurkan diri pada tahun 2023.

"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Ujang.

Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

Ali mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #update #dugaan #gratifikasi #yang #seret #ganjar #pranowo #lapor #soal #modus

KOMENTAR