Kapolri Pastikan Bakal Sikat Habis Oknum Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Hal ini buntut dari tertangkapnya sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas dugaan "kongkalikong" judi online di Tanah Air.
“Kami tentunya segera melakukan pemberantasan terhadap judi online kita bergerak cepat, bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Sigit mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas judi online.
Penindakan tegas itu bakal dilakukan kepada internal maupun eksternal.
“Tim terus bergerak. Kami =belum bisa sebutkan siapa-siapanya kalau sedang berjalan. Namun, sesuai dengan arahan Presiden, untuk tindak tegas siapa pun, jangan sampai rakyat jadi korban,” tambahnya.
Kepolisian RI juga tengah bekerja keras bersama-sama dengan Pusast Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga seluruh aliran dana seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa diurai satu per satu.
Setelah koordinasi dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Sigit mengakui dirinya telah mendapatkan restu agar anggota Polri mendalami lebih lanjut siapa pun yang terlibat.
Bukan hanya praktik kongkalikong judi online di Kementerian Komdigi, Sigit menegaskan pihaknya akan menindak bandar-bandar judi internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," kata Sigit.
Sebelumnya, sebanyak 16 orang telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan polisi juga bakal semua menyita aset hasil kejahatan milik para pelaku.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," katanya, Senin (4/11/2024).
Aset yang diperoleh akan dikembalikan kepada negara.
Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs jodol ini.
Pejabat hingga Pegawai Kongkalikong dengan Situs Judi OnlineBeberapa pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap Polri karena menyalahgunakan wewenang pengawasan ribuan situs judi online.
Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tapi tak melakukan hal itu.
Salah seorang pegawai Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan, terdapat sekira 1.000 situs judi online yang dibina.
Artinya, dari 5.000 situs judol, 4.000 situs judol dilaporkan ke atasannya telah diblokir, sisanya yang 1.000 tidak diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, pihaknya mempekerjaan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.
Tag: #kapolri #pastikan #bakal #sikat #habis #oknum #kementerian #komdigi #yang #terlibat #judi #online