Mengintip Harta Kekayaan Kadis Kesehatan Sumut yang Ditahan Kasus Korupsi APD COVID-19
Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan (AMH) ditahan di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020.
Mengacu pada masalah ini, pertanyaan soal berapa banyak harta kekayaan Alwi Mujahit mencuat.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alwi diketahui memiliki total harta kekayaan Rp Rp 6.215.597.713 (Rp 6,2). Harta tersebut dilaporkan Januari 2023.
Berikut rincian dari harta kekayaan Alwi Mujahit Hasibuan:
Alwi tercatat memiliki harta dan bangunan senilai Rp 1.260.000.000. Lokasinya berada di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padanglawas, Labuhanbatu dan Kota Medan.
Alwi tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 93.500.000. Rinciannya satu unit sepeda motor Rp 3,5 juta. Kemudian dua unit mobil, yaitu Daihatsu Rocky Jeep dan Honda Brio dengan total Rp 90 juta.
Kemudian, Alwi juga tercatat memiliki harta bergerak Rp 4.167.965.000. Lalu kas dan setara kas Rp 594.123.713 dan surat berharga Rp 100 juta.
Dirinya tercatat tidak memiliki hutan. Sehingga total harta kekayaan yang dimilik Alwi Rp 6,2 miliar.
Diberitakan, Kejatisu menahan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 tahun 2020.
Kedua tersangka adalah Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan (AMH) dan RMN yang merupakan pihak swasta atau rekanan.
"Dugaan penyelewengan dan mark up program pengadaan penyediaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Sumut Anggaran 2020," kata Kepala Kejati Sumut Idianto, Rabu 13 Maret 2024.
Dalam rangka efektivitas proses penyidikan dan pertimbangan obyektif dan subyektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.
"Kedua tersangka ditahan di dua tempat berbeda, yaitu Rutan Pancur Batu dan Rutan Labuhan Deli," katanya.
Tag: #mengintip #harta #kekayaan #kadis #kesehatan #sumut #yang #ditahan #kasus #korupsi #covid