RUU DKJ Masuk Tahap Serius, Baleg DPR Bakal Raker dengan Mendagri Tito pada Rabu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ANTARA/Siti Nurhaliza
04:16
13 Maret 2024

RUU DKJ Masuk Tahap Serius, Baleg DPR Bakal Raker dengan Mendagri Tito pada Rabu

Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) kembali akan dibahas antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pembahasan itu bakal berlangsung saat Raker di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Besok raker dengan Mendagri," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa rapat tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Ya, besok pukul 10.00 raker sama Mendagri," katanya.

Raker ini kata Firman, akan mendengarkan keterangan pemerintah dan menyusun jadwal pembahasan RUU DKJ lebih lanjut.

"Raker itu nanti juga mendengarkan keterangan pemerintah dan juga langsung menyusun jadwal untuk pembahasan," ucapnya saat dihubungi.

Sebelumnya, Selasa (5/3), Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Badan Legislasi DPR membahas RUU DKJ.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna itu mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.

Sufmi Dasco menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.

Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (Antara)

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #masuk #tahap #serius #baleg #bakal #raker #dengan #mendagri #tito #pada #rabu

KOMENTAR